Humbangnews.id | Tim opsnal Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berjambang karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di bawah pohon jambu.
Tersangka Doli Ido Sinaga alias Doni (29) warga Simpang Bahal Batu Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara tersebut diamankan, pada Senin (29/8) dari Simpang Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Siborongborong, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong.
Baca Juga:
Sebabkan 8 Penumpang Luka-luka, Supir Angkot Silindung Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, SIK, MH, melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
"Penangkapan tersangka berdasarkan atas informasi dari masyarakat. Setelah itu, tim bergerak ke lokasi tempat tersangka sering mangkal," terang Walpon Baringbing, Rabu (31/8/2022).
Setibanya di lokasi, tim melihat tersangka sedang berdiri di simpang TKP penangkapan, lalu tim mengamankannya serta dilakukan penggeledahan.
Baca Juga:
Miliki Sabu, Pria Asal Siborong-Borong Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Humbahas
"Saat di geledah, dari kantong celananya ditemukan bungkusan plastik yang berisi narkoba. Kemudian, dilakukan interogasi tersangka mengakui masih ada lagi narkoba yang di sembunyikan dibawah jambu di dekat rumahnya," jelasnya.
Lalu petugas bersama tersangka bergerak mengambil narkoba yang disimpannya pohon jambu dan selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang dan hendak di perjual belikan," terangnya.