WahanaNews-Karo | Sesuai dengan rencana Pemkab Karo tetang pelaksanaan pembersihan lahan kawasan Mbal-mbal Nodi di Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo seluas 682 hektar tetap dijalankan, Senin (13/3/2023).
Namun awalnya petugas gabungan dari TNI, Polri dan Sat Pol PP sempat mendapat kendala karena dihadang ratusan warga di pintu masuk lokasi penertiban.
Baca Juga:
Ini Identitas 17 Korban Bus Siswa SD yang Masuk Jurang 15 Meter di Samosir
Bahkan para petugas dengan masyarakat sempat terjadi saling dorong mendorong karena mereka tidak ingin lahan tersebut ditertibkan.
Tetapi para petugas akhirnya berhasil menerobos pintu gerbang masuk kawasan Nodi. Namun, warga Paya Mbelang dan Rambah Galonggong tetap melakukan aksinya melakukan penghadangan.
Bahkan mereka sempat membongkar lantai jembatan yang dibuat dari kayu membuat Tim penertiban terpaksa terhenti, kemudian anggota TNI, Polri serta Sat Pol PP memasang kembali lantai jembatan itu agar bisa dilalui.
Baca Juga:
Dua Tahun Tidak Selesai, Rehab Teras SD Inpres Desa Lingga Terbengkalai
Melihat adanya aksi itu, Bupati Karo Cory S. Sebayang bersama Wabup Karo Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SiK, MH, Solahudin Lubis (Polhut Sumut), Dandim 0205/TK, Letkol Inf Benny Angga Ambar Sworo, Kejaksaan Negeri Karo, BPN Karo, sejumlah OPD, Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan dan Danramil 09/LB, Kapt Inf Gandhi N Hartono, langsung menemui warga yang sejak pagi menghadang tim penertiban.
Bupati Karo mendengarkan apa yang dikeluhkan warga dan menyampaikan rencana Pemkab Karo terkait penertiban di kawasan Perjalangan Umum Nodi.
"Penertiban ini dilakukan bukan untuk menyengsarakan warga, namun justru untuk kesejahteraan masyarakat, jangan terus berpikir negatif, semua ini dilakukan untuk masyarakat. Setelah nantinya pembersihan dilakukan, pemerintah akan melakukan penanaman rumput dan setelah itu Pemkab Karo akan mengusulkan bantuan ternak ke pusat untuk dibagikan kepada masyarakat," ujarnya.