WahanaNews-Karo | Satres Narkoba Polres Karo amankan seorang laki-laki berinisial IP (27) yang diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe tepatnya di SPBU Halilintar, Selasa (8/2/2022) sekira pukul 16:00 WIB.
Setelah diamankan, polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket yang dibungkus dalam plastik berwarna bening di dalam kantong bajunya.
Baca Juga:
Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024: KPU Jamin Kerahasiaan Pertanyaan dari Panelis
Selain itu juga ditemukan potongan kertas timah rokok di kantong baju kiri, satu buah kaca pirex serta potongan plastik pembungkus sabu.
Setelah ditimbang, sabu tersebut seberat 1,65 gram.
Adanya temuan barang bukti dari IP yang mengaku warga Dusun Pembangunan, Pancurbatu, Deliserdang ini akhirnya tidak dapat berkutik saat digiring menuju Polres Karo untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Relawan Praka Siap Menangkan Pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Kasatres Narkoba AKP Hendri D. Tobing, SH didampingi KBO Iptu Hendrik Tarigan melalui Kasi Humas Polres Karo membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus sabu tersebut.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya info diterima dari sumber dan langsung ditindaklanjuti, kini tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya untuk dilakukan proses hukum.” Ujarnya. [rda]