MetroSiantarnews.id | Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay diundang oleh Kedutaan Denmark untuk mengikuti pelatihan Human Right In Criminal Investigation Interviewing (Penerapan HAM Dalam Proses Pemeriksaan).
Kegiatan tersebut digelar selama 6 hari mulai 24 hingga 30 Oktober 2022 bekerja sama dengan Kepolisian Denmark yang digelar di JCLEC Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Ida Fauziyah: Revitalisasi Balai K3, wujud Reformasi Awasi Ketenagakerjaan
“Pelatihan tersebut diselenggarakan atas kerja sama kepolisian Denmark dengan Polri,” kata Marvel Ansanay saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2022) sore.
Mantan Kanit Resmob Polrestabes Medan ini mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan memastikan pemahaman dan penerapan asas-asas HAM dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilalukan oleh kepolisian di berbagai negara.
Perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kanit Resmob Polresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya ini menambahkan, ilmu yang didapat pada pelatihan tersebut akan dilatihkan kepada anggotanya di Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Kemnaker Pererat Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan Jerman
“Ilmu dari pelatihan itu akan saya terapkan ke anggota agar mengerti dan memahami penerapan HAM dalam proses lidik maupun sidik guna mewujudkan Polri yang humanis dan Presisi,” pungkasnya. [rum]