WahanaNews - Simalungun I PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengadukan sebuah akun Facebook ke polisi. Akun itu diduga telah menghina lambang PDIP.
Ketua PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Fery Sihombing menyebut pihaknya mengadukan akun itu ke Polsek Parapat, Selasa (11/4/2023). Adapun akun Facebook yang diadukan itu adalah 'Re Member'.
"Iya, kebetulan ada oknum yang mem-posting di sosmednya, logo kita (PDIP) diubah, yang menurut kami ini pencemaran," ujarnya saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (12/4).
Baca Juga:
Usai Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Gibran: Dipecat Juga Ngak Apa-apa
Dilangsir dari detiksumut,fery menilai tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut sudah mencemari nama baik partai. Sebab, menurutnya, lambang partai, merupakan identitas bagi seorang kader PDIP.
"Kami sebagai kader partai yang berlambangkan banteng moncong putih sangat merasa terhina, sesuai dengan anjuran ibu ketua umum kami, bahwa logo itu merupakan identitas sebagai seorang kader PDIP," jelasnya.
Fery mengaku unggahan itu awalnya dikirim oleh Sekretaris PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon kepadanya. Mengetahui hal itu, Fery lalu berkoordinasi dengan DPC hingga akhirnya membuat aduan ke Polsek Parapat.
Baca Juga:
Pihak Prabowo-Gibran Berharap MK Tolak Gugatan PHPU Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
"Awalnya saya belum lihat, cuman saya punya sekjen dia ngasih tau ke saya. Jadi, saya lihatlah. Saya bilang, sudah teruskan dulu ke DPC, gimana tanggapan. Kami yang merasa terhina langsung buat aduan," sebutnya.
Dia mengaku kenal dengan pemilik akun Facebook itu. Bahkan, Fery mengaku mereka tinggal di sebuah kelurahan yang sama, yakni di Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Pemilik akun Facebook itu, kata dia, berinsial PM.
"Kenal, orang satu kampung, di Kelurahan Tiga Raja. Cuman ini (pemilik akun) menurut saya pribadi orangnya suka usil," ujarnya.