WahanaNews-Tapsel | Sekretaris Carateker Ikatan Cendikiawan Muda Indonesia (ICMI) Kabupaten Mandailinng Natal mengatakan Kkasus tragedi berulang yang memakan ratusan orang korban di PT SMGP harus segera di selesaikan.
Demikian disampaikan Hapsin Nasution menyusul gencarnya desakan dan keritikan terhadap Kepolisian untuk segera menetapkan tersangka tragedi berulang PT SMGP di Panyabungan, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga:
Kepala BNN Madina Harapkan Proaktif Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Pemusnahan Ganja
"Kita melihat begitu gencarnya desakan yang terus digelorakan yang dapat diindikasikan berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada pihak Kepolisian," tegasnya.
Selanjutnya Hapsin Nasution juga menyampaikan penyelesaian kasus tragedi berulang di PT SMGP yang menurutnya dinilai terkesan lambat dapat kembali menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian. Apalagi persoalan PT SMGP sudah jadi konsumsi Nasional bahkan Internasional dibuktikan dengan diangkatnya Persoalan SMGP di Forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang saat ini diselenggarakan di Bali," ujarnya.
Sebelumnya masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menggugat (GM3) dan korban H2S Muklis alias Radja Sibanggor telah melaporkan manajemen PT SMGP ke Polres Madina atas dugaan kejahatan lingkungan, namun setelah lebih dari sebulan dilaporkan hingga saat ini belum ada penjelasan sejauh mana penyelesaian kasus tersebut.
Baca Juga:
Polres Madina Bongkar Sindikat Pengedar 68 Gram Sabu dan 92 Bal Ganja
"Semoga penyelesaian kasus SMGP tersebut dapat segera diselesaikan dan oknum manajemen maupun Direktur yang dinilai bertanggung jawab harus dihukum seadilnya," tandas Hapsin.
Terakhir Hapsin juga menyampaikan perusahaan SMGP selayaknya juga harus Evaluasi dan meminta kepada Kementerian terkait maupun Presiden Republik Indonesia, agar mencabut izin PT SMGP sampai keamanan masyarakat WKP dapat dipastikan aman dan tragedi H2S tidak terjadi kembali. [rum]