WahanaNews-Tapteng | Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa damai, yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Tapanuli Tengah (KMTT), di kantor DPRD Tapteng, Senin (8/5/2023).
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, menyebutkan pihaknya menurunkan 95 personel untuk melakukan pengamanan dengan sistem terbuka dan tertutup. Personel juga melakukan pengawalan kepada massa yang menggunakan jalur lalu lintas.
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
"Satuan lalu lintas melakukan pengawalan kepada massa sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib, dan tidak menyebabkan arus lalu lintas macet," ujar Jimmy Samma.
Jimmy juga mengatakan, sebelum massa bergerak dari titik kumpul, pihaknya menyampaikan imbauan agar massa menjaga kondusifitas situasi, sehingga penyampaian unjuk rasa tetap berjalan kondusif.
Sebagaimana diketahui, ratusan massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Tapanuli Tengah (KMTT), berencana menggelar aksi damai di Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Gedung DPRD, Senin siang (8/5/2023).
Baca Juga:
Istri Aiptu FN Lapor Balik, Sebut Debt Collector Rampas Kunci dan Lakukan Kekerasan
Namun massa yang dikoordinatori Dennis Simalango ini terpaksa mengurungkan niat untuk menggelar aksi, akibat adanya penghadangan yang dilakukan sekelompok orang, saat iring-iringan melintas di Jalan Raja Junjungan lubis, Pandan.
Tidak diketahui pasti apa alasan kelompok penghadang tidak memperbolehkan massa melewati jalur tersebut. Meski sempat adu mulut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sutuasi. Polisi meminta kedua kelompok tidak terprovokasi dan melakukan keributan. Akhirnya kedua kelompok massa membubarkan diri dengan mengambil jalur berbeda. [Hk]