Akan Diresmikan,Bupati Karo Dan Karutan Kelas II B Kabanjahe Tinjau Pusat Rehabilitasi Narkoba Qitaro" di Simpang Desa Regaji.
TANAH KARO WAHANA NEWS.CO
Baca Juga:
Swedia Akhiri Era Digital dalam Pendidikan, Buku Cetak Kembali Jadi Andalan
Tempat rehabilitasi narkoba untuk pemulihan telah bangun di Tanah Karo dan berlokasi di Jalan Kabanjahe-Pematang Siantar,tepatnya di Simpang Desa Regaji Kecamatan Merek Kabupaten Karo Sumut.
Fasilitas rehabilitasi "Qitaro" dirancang untuk membantu proses pemulihan bagi pengguna narkoba, dengan pendekatan terpadu yang melibatkan aspek medis, psikologis, dan sosial.
Hal ini disampaikan Bupati Karo Cory.S.Sebayang ketika meninjau lokasi bersama Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H,, Rabu (15/1/2025)melihat persiapan secara langsung sebelum peresmian resmi fasilitas rehabilitasi tersebut.
Baca Juga:
WTO Menangkan Indonesia, Biodiesel Sawit Kini Diakui Dunia
Karutan Kelas II B Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan menegaskan pentingnya fasilitas ini sebagai bagian dari upaya terpadu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. “Rehabilitasi Qitaro ini tidak hanya menjadi tempat pemulihan, tetapi juga menjadi simbol harapan bagi mereka yang ingin keluar dari jerat narkoba. Kami mendukung penuh operasionalisasi fasilitas ini,” ujar Karutan.
Bupati Tanah Karo, Cory Wati Sebayang menyampaikan rasa optimisme bahwa rehabilitasi Qitaro akan menjadi aset penting bagi Kabupaten Karo dalam menangani permasalahan narkoba.
“Fasilitas ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan solusi yang berkelanjutan. Kami berharap Qitaro dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Bupati Karo.
Untuk peresmian resmi Rehabilitasi Qitaro direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba di Kabupaten Karo ini."Tambahnya .
Redaktur [Hadi Kurniawan]