WahanaNews-DanauToba| Bupati Toba Poltak Sitorus menghimbau seluruh camat se - Kabupaten Toba agar menindaklanjuti sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak, Perda Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, serta Larangan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obat Terlarang lainnnya.
Hal itu terungkap dari tayangan langsung facebook Lensa Kominfo Toba, pada acara Sosialisasi Peraturan Perundangundangan Kabupaten Toba Tahun 2021, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Balige, Kabupaten Toba, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga:
Pelaku Penjual Anak Kandung Rp15 juta di Tangerang Ditangkap Polisi
Bupati mengatakan pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta larangan penyalahgunaan narkoba, karena itu dia menugaskan langsung kepada para camat turun langsung ke desa-desa dan membuat Ria Raja pembentukan Peraturan Desa (Perdes).
“Dalam Ria Raja itu ada Pemerintahan Desa, Tokoh Desa, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama untuk menyepakati pembentukan perdes mengenai perlindungan perempuan dan anak serata larangan penggunaan narkoba,” kata Bupati.
selain itu, Bupati mengatakan setelah penetapan Danau Toba menjadi Destinasi Wisata Super Prioritas, pemkab Toba perlu menyikapi dengan serius hal-hal mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
KPAI Sebut Terduga Pelaku Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak
“Seiring ditetapkannya Danau Toba menjadi destinasi wisata super prioritas, perlu disikapi Pemerintah Kabupaten Toba dengan serius dan melaksanakan berbagai upaya pencegahan dan pembinaan terhadap perlindungan perempuan dan anak, termasuk melalui sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini di bidang perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga termasuk pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” kata Bupati.
“Dan perlu ditindak lanjuti dengan adanya berbagai program kegiatan Pemerintah Kabupaten Toba melalui organisasi perangkat daerah yang membidangi kesehatan, pemberdayaan masyarakat desa, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana, serta di bidang sosial, tentunya dengan dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Toba,” kata Bupati. (mps)