DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Toba menggelar Focus Group Discussion Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Toba yang digelar di Gemma Hotel, Balige, Selasa (15/7/2025).
Dalam diskusi yang diikuti perwakilan masing-masing OPD dari Pemkab Toba itu, Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih bagi keluarga penerima manfaat pasca meninggalnya peserta.
Baca Juga:
Pengamat Ketenagakerjaan: Penonaktifan dan Defisit JKN
"Memang kita tidak inginkan kematian itu datang cepat. Tetapi tidak ada yang tau kapan kita akan pergi. Jadi ketika peserta sudah meninggal, maka beban orang yang ditinggalkan tidak lagi begitu berat," kata Wakil Bupati dalam sambutannya.
Pada diskusi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Toba Chandra Frans Sitanggang menyampaikan berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan kecelakaan kerja.
Saat ini, angka peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal atau peserta upah mencapai hingga 84,54% dari jumlah pekerja 28.445, masih terdapat 4.397 pekerja formal yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaa atau 15,46%. Sementara untuk pekerja informal atau tidak penerima upah seperti petani, tukang, supir dan lain-lain yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan hanya 12,052% dari jumlah pekerja informal yang mencapai 100.016 orang. Terdapat 87.964 pekerja atau sekitar 87,95% pekerja informal yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Warga Jakarta Kini Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan dengan JKN
Untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta diskusi disarankan untuk menerapkan program
'Sertakan' (Sejahterakan Pekerja Disekitar Anda). Selain itu, para peserta diskusi juga diharapkan mampu menyeberluaskan informasi program 'sertakan' kepada seluruh lapisan masyarakat.
Program 'sertakan' adalah mendorong para pekerja disekitar kita untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti keluarga dekat atau pekerja rumah tangga.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]