Danau-Toba.WahanaNews.co - Pada hari Rabu, 24 Januari 2024, Bupati Samosir menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Samosir yang diwakili oleh Asisten II Hotraja Sitanggang di Aula A.E. Manihuruk, Musrenbang Kecamatan Pangururan.
Acara Musrenbang ini dihadiri oleh banyak orang, termasuk anggota DPRD Kabupaten Samosir Jonner Simbolon, Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala Bappeda Litbang Rajoki Simarmata, Camat Pangururan Robintang Naibaho, Forkopicam Pangururan, pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, LSM/Pers dan seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Pangururan.
Baca Juga:
Musrenbang Dua Distrik di Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil: Dengar dan Lakukan Apa yang Masyarakat Inginkan dalam Pembangunan
Kegiatan Musrenbang digelar dengan tujuan menyusun Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat kecamatan untuk tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan oleh Bappeda Litbang Kabupaten Samosir. Selain itu, pada Musrenbang juga dibahas langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan, dengan tema "Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan".
Dalam sambutannya, Bupati Samosir Vandiko Gultom yang diwakili oleh Asisten II, Hotraja Sitanggang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang kecamatan merupakan amanah dari UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang memberikan acuan dalam penyusunan suatu perencanaan yang komprehensif dari tingkat pusat sampai ke desa.
"Pentingnya pembangunan infrastruktur yang harus didukung dengan surat pembebasan lahan. Pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan oleh pemerintah kepada masyarakat harus merata. Kebutuhan masyarakat harus ditetapkan melalui urutan kebutuhan prioritas dan bukan keinginan semata," katanya.
Baca Juga:
Pj Sekda Papua: Musrenbang harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
"Bupati Samosir berharap agar seluruh stakeholder di Kabupaten Samosir bersinergi memberikan ide dan gagasan brilian dalam pembangunan sehingga tercapai visi yang sudah ditetapkan, yaitu terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan, dan pendidikan," ujarnya.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata, menyampaikan visi RKPD tahun 2025 yang selaras dengan visi RKPD Sumut 2025, yaitu "Akselerasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Sumatera Utara". Pada tahun 2025, Pemkab Samosir menetapkan 4 skala prioritas pembangunan, yaitu peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Camat Pangururan Robintang Naibaho menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan merupakan hasil dari musyawarah desa yang sudah dilaksanakan. Masyarakat sudah sepakat untuk membebaskan lahan dan Usulan tersebut sudah dibahas dan dirembukkan dalam tingkat desa, sudah diinput di SIPD melalui operator desa sehingga diharapkan dapat terealisasi pada program tahun 2025. Kegiatan Musrembang tingkat kecamatan Pangururan menghasilkan 315 usulan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Dalam kesimpulannya, acara Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Samosir bertujuan untuk menyusun Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2025. Acara ini berhasil menghasilkan 315 usulan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah untuk diimplementasikan pada tahun 2025.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]