Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Salah satu kepala Desa di Kabupaten Samosir diduga diperas seseorang yang mengaku dari salah satu LSM. Atas kejadian ini kepala desa tersebut sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Kepolisian.
Raja Sondang Simarmata selaku Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Samosir mengatakan bahwa salah psatu kepala desa di Kabupaten Samosir menjadi korban dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari dari salah satu LSM.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
"Kita merasa miris mendengar rekan kita kepala desa yang diduga menjadi korban diduga tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh salah seorang yang mengaku dari salah satu LSM," ucap Ketua APDESI Kabupaten Samosir saat menggelar konferensi pers di Taman Sitolu Horbo Kecamatan Pangururan, Rabu (08/ 11/ 2023).
Raja Sondang Simarmata juga menyampaikan bahwa seseorang yang mengaku dari salah satu LSM tersebut, diduga telah melakukan beberapa kali melakukan dugaan pemerasan kepada kepala desa tersebut.
"Merasa dirinya diduga diperas, Kepala desa itu sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
Menurut pengakuan kepala desa tersebut, Raja Sondang menjelaskan bahwa ketika melapor, kepala desa tersebut membawa bukti bukti sebagai laporan kepada kepolisian, salah satu alat bukti nya adalah kertas bukti pengiriman uang melalui ATM dari salah satu Bank yang dikirimkan.
" Kami dari APDESI Kabupaten Samosir punya harapan, agar kiranya pihak kepolisian dapat menuntaskan permasalahan yang sudah dilaporkan oleh kepala desa tersebut," tutup Ketua APDESI Kabupaten Samosir.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]