Tapsel.WahanaNews.co, Padangsidimpuan - Pj Wali Kota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe menghadiri rapat Monitoring and Evaluasi (Monev) yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan di Aula Cabang kota Padang Sidempuan, Batunadua, Kamis (25/1/2024) lalu.
Rapat Monev tersebut membahas perlindungan bagi tenaga kerja dan peningkatan cakupan Universal Labour Coverage (ULC) di Kota Padang Sidempuan. Tujuannya adalah untuk mengedukasi dan membimbing masyarakat agar kedepannya pekerja rentan di Kota Padang Sidempuan dapat terlindungi secara maksimal.
Baca Juga:
KPK: Kasus Pemkot Semarang Dugaan Korupsi hingga Pemerasan
Di dalam rapat ini, Pemerintah menyampaikan niatnya untuk berkolaborasi demi kebaikan masyarakat kota Padang Sidempuan dalam rangka mengedukasi dan membimbing agar mereka dapat terlindungi dari aspek pekerjaan. Letnan Dalimunthe juga menegaskan pentingnya koordinasi dan konsistensi dari seluruh kepala perangkat daerah terkait agar perlindungan bagi pekerja rentan dapat tercover dengan baik.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, Eris Aprianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat Monev ini bertujuan untuk memantau sejauh mana cakupan perlindungan BPJS ketenagakerjaan di Kota Padang Sidempuan. BPJS Ketenagakerjaan berharap bahwa dilaksanakannya rapat Monev ini dapat meningkatkan perluasan coverage di Kota Padang Sidempuan.
"Rencana strategis BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang Sidempuan tahun 2024 untuk menuju ULC. Rencana tersebut mencakup mendaftarkan Tenaga Kerja Penerima Upah (TK PU), Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (TK BPU), BUMN, BUMD dan perusahaan swasta agar pekerja rentan dapat tercatat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Dorong Pemkot Bekasi Cairkan THR TKK Jelang Idul Fitri 2024
"Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya untuk mendorong desa/kelurahan untuk maju ke ajang Paritrana Award. Paritrana Award sendiri merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar – menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkasnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]