Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Setelah berkunjung ke Kantor Inspektorat Tapteng di Pandan, Pjs. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, beserta rombongan langsung menuju Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Jalan Jujungan Lubis Pandan untuk memberikan arahan dan melihat perkembangan dari Kadis PMD yang telah berubah.
Pj. Bupati yang didampingi oleh Kepala Inspektorat, Musmulyadi Malau, memberikan arahan agar kinerja dari dinas yang membawahi 159 desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat desa dan semua kegiatan yang menyangkut pengelolaan dana desa harus pro rakyat.
Baca Juga:
Pemkab Ajukan Anggaran ke Pemprov Jabar untuk Perbaikan Jalan di Haurpapak Surian
Dalam kunjungannya ke Dinas PMD, Dr. Sugeng menyampaikan beberapa pesan dan harapan seperti pengelolaan anggaran dana desa yang sesuai dengan kebutuhan desa tersebut.
"Saya masih melihat bagaimana kinerjanya, apa kekurangannya apa kelebihannya dari kinerja yang sudah ada tentunya itu saya memberikan arahan kepada Kepala Dinas untuk langkah-langkah ke depan perbaikan terutama di PMD ini,” ujarnya.
Pj. Bupati, Dr. Sugeng Riyanta juga memberikan prinsip dan kebijakan agar dana desa ini dikelola dengan baik agar mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya. Tujuannya adalah membangun desa dan masyarakatnya sendiri.
Baca Juga:
Audiensi Gabema Sibolga Tapteng dengan Pj. Bupati Tapanuli Tengah
Menanggapi adanya aparatur desa yang masih terlibat dalam politik praktis, Pj. Bupati menyatakan untuk mengikuti aturan yang berlaku, di mana dirinya akan memberikan pengarahan dan memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjutinya atau memeriksa desa yang laporannya sudah valid dari masyarakat.
Dr. Sugeng juga menyebut bahwa Kadis PMD sudah berubah, tentang instruksi-instruksi yang diberikan bisa dijalankan dengan baik. Adanya tanggapan miring atau pandangan miring terhadap Dinas PMD Tapteng harus dianggap sebagai sebuah kritik yang harus diperhatikan.
"Kita evaluasi, kita harus terbuka saya yakinkan sepanjang niat yang baik tidak akan ada kesulitan dan masyarakat harus dilayani," tambahnya.
Dr. Sugeng juga meninggalkan pesan agar Dinas PMD tidak melakukan pungutan dan tidak memberikan beban kepada masyarakat serta tidak menggunakan Kepala Desa untuk kepentingan politik. Selain itu, kegiatan-kegiatan harus transparan dan hadir bagi semua pihak yang berkepentingan.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]