WahanaNews-DanauToba | Antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Samosir merintahkan personil Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Polsek yang ada di Wilayah hukum Polres Samosir untuk mensosialisasikan akan Efek dari Karhutla, Jumat (24/3/2023).
Kegiatan Sosialisasi Karhutla itu dilaksankan para personil Polsek di daerah Desa Pardomuan Nauli, Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Desa Siboro Kecamatan. Sianjur Mula - mula, Desa Garoga Kecamatan Simanindo, Desa Sabulan Kecamatan. Sitio-tio, Desa Salaon Dolok Kecamatan Ronggur nihuta
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Selain melakukan pertemuan di desa dengan masyarkat, Personil Polsek juga memberikan sosialisasi pada masyarakat yang di temui dilokasi lahan dan pemilik warung-warung tempat masyarakat sering berkumpul.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman SH S.I.K, MH melalui Kasi Humas Polres Samosir Menyampaikan bahwa untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan dan hutan, Bhabinkamtibmas juga memasang Spanduk dilokasi Strategis dimana lokasi tersebut dinilai sebagai lokasi rawan terjadinya Karhutla dan juga sebagai lokasi tepat lalu lalang masyarakat.
"Personil Bhabinkamtibmas bersama masyarakat memasang Spanduk bertuliskan "Stop Karhutla" yang dipasang dilokasi Pos Pendakian Pusuk Buhit Jalur Sitao-Tao Dusun III Desa Tanjung Bunga Kecamatan Pangururan dan dilokasi perbukitan Desa Sabulan Kecamatan Sitio-tio," kata AKBP Yogie Hardiman.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Dijelaskan juga bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pada umumnya terjadi pada musim kemarau, dan dapat terjadi di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat sendiri. [rum]