DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Polsek Balige berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RX King yang terjadi di depan Hotel Dizon, Jalan D.I Panjaitan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada Selasa (23/12/2025).
Penangkapan pelaku yang berinisial JCT (19 tahun) warga Pagar Batu Balige dilakukan pada Senin (22/12/2025) pukul 09.00 WIB setelah tim penyidik melakukan penyelidikan berdasarkan bukti CCTV.
Baca Juga:
Eh, Salah Sasaran Mencuri: Dikira Toko Abangnya, AS Ditangkap Polisi Kota Depok
Kepala Polsek Balige, Ipda Libertius Siahaan, menjelaskan bahwa laporan kehilangan sepeda motor pertama kali diterima oleh pihaknya pada hari Jumat (19/12/2025) lalu.
"Setelah menerima laporan, kami langsung mengambil langkah cepat untuk melakukan upaya penyelidikan. Tim kami segera meninjau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mencari jejak pelaku," ujar Libertius dalam keterangan resmi kepada media.
Dari hasil tinjauan rekaman CCTV, tim penyidik berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Baca Juga:
Dua Pria di Tambora Curi Sekarung Paket Saat Kurir Sedang Salat di Masjid
"Pelaku terlihat menggunakan jaket hitam dan tutup kepala saat melakukan tindakan pencurian. Meskipun menggunakan penutup wajah, kami melacak pergerakannya sebelum dan sesudah kejadian, sehingga mendapatkan petunjuk yang kuat mengenai identitasnya," jelas Libertius.
Setelah beberapa hari melakukan pengawasan dan pelacakan, tim penyidik akhirnya menemukan lokasi bersembunyi pelaku dan melakukan penangkapan pada hari Senin (22/12/2025) pagi.
Saat ditangkap, JCT langsung mengakui bahwa dia adalah orang yang mengambil sepeda motor tersebut. Lebih lanjut, pelaku mengaku bahwa tindakannya dilakukan dengan bantuan temannya yang memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
"Menurut keterangan JCT, sepeda motor yang dicuri kemudian dijual ke Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, dengan harga Rp3.650.000,-. Kami sedang melakukan upaya untuk melacak temannya yang terlibat.
Kapolsek Balige juga menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap perkembangan dan diperkirakan ada lebih dari satu kasus pencurian yang terkait dengan jaringan pelaku ini.
"Kami mencurigai bahwa JCT dan temannya telah melakukan beberapa tindakan pencurian sepeda motor di wilayah Balige dan sekitarnya. Tim penyidik sedang bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan dan menuntut tanggung jawab hukum yang sepenuhnya kepada semua pelaku," jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka, terutama di daerah yang ramai atau kurang terawasi.
"Pastikan selalu mengunci sepeda motor dengan kunci yang kuat dan jika memungkinkan, cobalah untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terawat CCTV," pesan Libertius.
Sampai saat ini, pelaku JCT telah ditahan di ruang tahanan Polsek Balige dan akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Toba.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]