Danau-Toba.WahanaNews.co - Samosir, Bupati Samosir diwakili Asisten I Drs. Tunggul Sinaga, M.Si memimpin Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Samosir dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah (Sidang PPL) Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (22/5).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir Rizky Kurniawan, SP mengatakan bahwa sidang ini merupakan salah satu tahapan penetapan objek dan subjek retribusi tanah di Kabupaten Samosir, setelah melalui tahapan penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi, pengukuran dan pemetaan serta penelitian lapangan.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
"Pada Tahun 2024 ini, awalnya target Redistribusi Tanah di Kabupaten Samosir mencapai 200 bidang yang berlokasi di lima desa, namun kembali akan mendapat penambahan sebanyak 800 bidang, sehingga totalnya 1.000 bidang," katanya.
Rincian dari 200 target tersebut, Rizky menjelaskan berada di Desa Boho sebanyak 25 bidang, Desa Dosroha 18 bidang, Desa Ronggur Nihuta 30 bidang, Desa Sipira 85 bidang dan Desa Ginolat sebanyak 42 bidang.
Bupati Samosir diwakili oleh Asisten I Drs. Tunggul Sinaga, dalam sambutannya menuturkan bahwa program Redistribusi Tanah ini merupakan bentuk program nyata dan kepedulian pemerintah untuk memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Di Kabupaten Samosir, adapun yang menjadi objek Redistribusi Tanah adalah tanah ex. kawasan hutan program TORA.
Baca Juga:
Kisah Kepedulian AKBP Eddy Mashuri: Sambut dan Antarkan Fatimah Zahra untuk Pengobatan Tumor
"Maka dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sidang panitia pertimbangan landreform untuk menentukan subjek dan objek redistribusi tanah di Kabupaten Samosir saya nyatakan resmi dibuka, dan mudah-mudahan nantinya hasil dari sidang ini akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," kata Tunggul Sinaga mengakhiri.
Selanjutnya setelah melalui proses sidang, diskusi dan tanya jawab, dilakukan penandatangan Berita Acara Hasil Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Samosir oleh seluruh Tim GTRA.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]