Tapsel.WahanaNews.co - Sebanyak 12 orang pelaku kejahatan ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dalam Operasi Sikat Toba 2024 oleh Polda Sumut. Di mana, Polda Sumut sejak 30 Mei, menggelar Operasi Sikat Toba 2024.
Kemudian, sebagai tindaklanjut Kapolres mengeluarkan surat perintah No.Sprin/810/V/OPS.1.3.3/2024 tertanggal 31 Mei 2024 tentang pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024 di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Hampir Dua Bulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan Roy Sagala di Dairi Masih Bebas Berkeliaran
"Kami mulai menjalankan Operasi Sikat sejak 3 hingga 23 Juni kemarin lebih kurang 21 hari. Dari 21 hari ini, kami berhasil mengungkap target operasi (TO) pelaku kejahatan sebanyak 3 orang. Dengan TO barang bukti 5 buah. Dan 5 TO tempat," terang Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, dalam konferensi pers, Rabu (26/06/2024) pagi.
Ia melanjut, dari 12 orang tersangka yang ditangkap Polres Padangsidimpuan dalam Operasi Sikat ini, semua kasus berdasarkan laporan dari masyarakat, khususnya pada Pasal 363 dan 362 KUHPidana.
"Untuk Target Operasi orang, kami amankan 3 orang inisial, S alias M (39), RHS alias H alias B (38), dan AS alias K (36)," imbuh Kapolres yang saat itu bersama Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung.
Baca Juga:
Buntut Dugaan Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar AKBP Bintoro Diperiksa Propam
Dari hasil Operasi ini juga, pihaknya juga mengamankan 9 tersangka lain yang non TO. Mereka antara lain, MDD (42), IE (36), HHP (20), ASS (20), RP (23), MH (35), AFH (24), JH (38), dan H (30). Untuk barang bukti yang berhasil mereka amankan meliputi, satu unit Laptop, satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio.
Kemudian, satu gulungan kabel optik, satu unit Handphone, dan satu unit mesin air, satu unit brankas, satu set spring bed, sebuah lemari baju, sebuah rak piring, sebuah kipas angin, dua unit sepeda motor Honda Beat, dua unit baterai mobil.
"Dan ada juga sebuah velg mobil Truk, 10 buah tabung gas LPG 3 Kg, dan sebuah karung berisi bahan-bahan sembako. Kita terus melakukan pengembangan," tegasnya.