Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 dari 8 Kepala Puskesmas (Kapus) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kabarnya 4 Kepala Puskesmas yang lainnya akan menyusul dilakukan pemeriksaan.
Disebut-sebut, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan Tapteng.
Baca Juga:
Ericson Maharaja Pimpin GAMKI Tapteng Periode 2025-2028
Informasi dari salah satu ASN Dinas Kesehatan Pemkab Tapteng yang meminta identitasnya untuk dirahasiakan menyebutkan, delapan Kepala Puskesmas yang diperiksa adalah diduga Kapus Sorkam, Kapus Kalangan, Kapus Barus, Kapus Sipeapea, Kapus Manduamas, Kapus Sijungkang, Kapus Hutabalang, dan Kapus Sirandorung.
"Ia, ada delapan orang," ujar ASN yang memakai baju PDH tersebut, Kamis (4/1/2024).
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, membenarkan pemanggilan delapan Kepala Puskesmas tersebut. Yos mengungkapkan, yang diperiksa untuk hari Kamis 4 Januari 2024, baru empat Kapus
Baca Juga:
Ratusan Ton CPO Tapteng Mengalir, Masyarakat Tetap Miskin? Bupati Desak Pertanggungjawaban Perusahaan Sawit
"Hari ini masih 4 orang yang diperiksa, besok 4 orang lagi. Pemanggilan tersebut tujuannya tentunya untuk klarifikasi terkait kebenaran sebuah informasi," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]