Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 dari 8 Kepala Puskesmas (Kapus) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kabarnya 4 Kepala Puskesmas yang lainnya akan menyusul dilakukan pemeriksaan.
Disebut-sebut, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan Tapteng.
Baca Juga:
Sekdakab Tapteng Imbau ASN Taati PP Nomor 94 Tahun 2021
Informasi dari salah satu ASN Dinas Kesehatan Pemkab Tapteng yang meminta identitasnya untuk dirahasiakan menyebutkan, delapan Kepala Puskesmas yang diperiksa adalah diduga Kapus Sorkam, Kapus Kalangan, Kapus Barus, Kapus Sipeapea, Kapus Manduamas, Kapus Sijungkang, Kapus Hutabalang, dan Kapus Sirandorung.
"Ia, ada delapan orang," ujar ASN yang memakai baju PDH tersebut, Kamis (4/1/2024).
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, membenarkan pemanggilan delapan Kepala Puskesmas tersebut. Yos mengungkapkan, yang diperiksa untuk hari Kamis 4 Januari 2024, baru empat Kapus
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapteng Buka Diklat Calon Paskibraka Tahun 2025
"Hari ini masih 4 orang yang diperiksa, besok 4 orang lagi. Pemanggilan tersebut tujuannya tentunya untuk klarifikasi terkait kebenaran sebuah informasi," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]