DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Sejumlah masyarakat Kabupaten Toba yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toba melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toba di Jalan Sutomo Pagarbatu Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kamis (30/1/2025).
Kedatangan masyarakat ini guna mendesak DPRD Toba untuk segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil Kapolres Toba terkait kasus dugaan penculikan pejabat Toba, Sopian Sitorus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbangda) sekaligus Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Toba.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati Toba Aliansi Sesalkan Sikap Pemkab Terkait Kasus Penculikan Sofian Sitorus
Dalam orasinya pimpinan aksi Aliansi Masyarakat Toba Johan Pangaribuan bersama Desima Gultom untuk memanggil Kapolres Toba yang mana dalam kasus ini terkesan lambat dengan tidak ditangkapnya otak pelaku.
Selain itu kehadiran pengunjukrasa ke DPRD Toba karena ada dugaan indikasi keterlibatan 2 anggota DPRD Toba yang baru saja dilantik dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam pusaran penculikan Kepala Bappelitbangda dan Plt Kadis PUPR Toba. Dimana disebut - sebut bahwa aksi dugaan penculikan ini didasari atas adanya "pekerjaan proyek" di Dinas PUPR Toba.
Untuk itu Aliansi Masyarakat Toba mendesak DPRD Toba untuk segera melakukan RDP dengan Polres Toba agar kasus dugaan penculikan kepada pejabat yang ada di Toba dan baru pertama sekali terjadi agar bisa terang benderang sehingga tidak menimbulkan asumsi lain di tengah - tengah masyarakat Toba.
Baca Juga:
Tuntut Perbaikan Infrastruktur, APUK Demo ke Kantor Bupati Dairi
Aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Toba ini diterima Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan didampingi Wakil Ketua Tomson Manurung serta sejumlah anggota DPRD Toba lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Toba Franshendrik menyampaikan bahwa terkait dengan persoalan penculikan pejabat eselon II atas nama Sopian Sitorus saat ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Toba. Oleh karenanya mari kita sama menunggu hasil ataupun tahapan yang sudah dilakukan polres Toba.
Bahwa untuk masalah RDP dengan Polres Toba , kata Franshendrik Tambunan, minta Aliansi Masyarakat Toba menyurati DPRD Toba agar RDP bisa dilakukan.
Terkait adanya dua anggota DPRD Toba yang masuk dalam pusaran tersebut, Franshendrik menyebutkan, bahwa hal tersebut bukan kewenangannya karena masalah tersebut sudah ditangani Polres Toba. Oleh karenanya kita percayakan saja kepada pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti hal itu.
Pada saat menerima aspirasi ini sempat terjadi ketegangan antara pengunjukrasa dengan Ketua DPRD Toba. Pasalnya pada saat menerima aspirasi dimaksud, Ketua DPRD Toba mengatakan, bahwa massa ini tidak memberikan surat pemberitahuan kepada DPRD Toba. Menurut ketua DPRD seharusnya pihak pengunjuk rasa juga seharusnya memberikan surat kepada DPRD Toba.
Menanggapi hal ini pengunjukrasa menyampaikan bahwa mereka telah menyampaikan pemberitahuan aksi kepada Polres Toba. Oleh karena adanya surat pemberitahuan inilah mereka saat menyampaikan pendapat atau aspirasinya di depan umum mereka dikawal oleh petugas Kepolisian.
Sebagaimana diberitakan, aksi dugaan penculikan kepada Sofian Sitorus ini dilakukan pada 5 Desember 2024 lalu saat dirinya menghantarkan anaknya ke salah satu sekolah swasta yang ada di Balige. Pada saat itu penculik pembawa korban ke daerah Parapat Simalungun.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]