Tapteng.Wahananews.co, Sarudik -
Puluhan Mobil Bahan Bakar Minyak (BBM) bercorak biru putih bertuliskan PT. Patra Andalas Sukses yang sering keluar masuk di salah satu tangkahan daerah Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah (Tapteng) dipertanyakan sejumlah kalangan.
Salah satunya pria berkepala plontos yang di jumpai awak media menyatakan bahwa mobil pengangkut BBM tersebut sudah lama beroperasi. Diduga mobil yang keluar masuk dari tangkahan tersebut mengangkut BBM dari luar daerah dan dibawa ke Tapanuli Tengah untuk dipasarkan.
Baca Juga:
BPKN Desak Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas terhadap SPBU Nakal
Dirinya juga menyebut bahwa kuat dugaan ada praktek penimbunan BBM di lokasi tersebut secara ilegal yang sengaja dilakukan sejumlah oknun untuk memperkaya diri sendiri.
Sebab disinyalir BBM yang berada ditangkahan Pondok Batu itu juga akan dipasarkan keluar daerah Sibolga-Tapteng.
"Kita meminta para penegak hukum dapat menindak praktik BBM ilegal yang diduga menyalahi aturan yang berlaku. Sepertinya permainan ilegal ini sudah lama beraktifitas," kata pria yang berkepala Plontos ini, Sabtu (20/1/2024).
Menelisik kebelakang pada tahun 2022 lalu Danlanal Sibolga mampu memberantas lima unit mobil tangki sekaligus, BBM berjenis solar. Hingga barang bukti dan beberapa tersangka diserahkan ke Polres Sibolga, Sumatera Utara, ditangkapnya lima unit mobil itu diduga karena keabsahan dokumen palsu.
Baca Juga:
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Segera Beri Insentif Fiskal PBBKB
Atas itu mobil tangki yang ada di tangkahan tersebut diduga tidak memiliki izin keabsahan, diminta aparat penegak hukum untuk menyelidikinya. Patut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas (Migas).
Dalam Undang-Undang disebutkan siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM melanggar aturan Niaga BBM, Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 miliar.
Dalam pantauan awak media, sejak hari Rabu (10/1/2024) kemarin terlihat belasan mobil yang parkir di salah satu gudang. Dan sejumlah selang menjulur panjang ke arah dermaga untuk mengisi ke kapal supplay (tongkang).
Sementara seorang supir yang berada di lokasi saat ditemui awak media mengatakan, aktivitas tersebut sudah berjalan cukup lama. Dirinyapun mengakui bahwa cuma sebagai supir yang membawakan BBM tersebut keluar daerah.
"Saya disini sebagai pekerja bang sebagai supir, pemilik minyak ini saya kurang paham bang, setau saya kalau tidak salah pemiliknya bernama Sapril orang Sibolga," kata seorang supir tersebut.
Menurut pengakuan supir yang ditemui awak media, dirinya kurang paham soal kepengurusan pemilik minyak BBM yang selama ini dia bawa.
"Kalau aktifitas kita selalu berjalan bang, kadang kita berjalan mau keluar kota seperti ke Sipirok. Kalau minyak disini beginilah bang, kadang dikumpulkan di gudang ini," katanya saat itu.
Menurutnya banyak yang datang ke lokasi tersebut namun disayangkan dirinya sendiri tidak mengetahui siapa humasnya.
"Ini kita sebagai pekerja disini malah kita tidak kenal siapa humas nya," katanya ke awak media.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor saat dikonfirmasi melalui seluler pribadinya mengatakan akan menyelidiki informasi tersebut.
"Terima kasih infonya akan kami selidiki di lapangan," tulisnya dalam pesannya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]