Danau-Toba.WahanaNews.co - Menyusul kecelakaan tragis bus pariwisata di Subang yang menewaskan 11 orang, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, menginventarisir seluruh angkutan pariwisata dan operasional bus pariwisata di Sumatera Utara. Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat dan memastikan keselamatan serta kelayakan operasional angkutan pariwisata di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. “Kami sangat prihatin atas kecelakaan di Subang yang menewaskan 11 orang. Penyebab kecelakaan, menurut penyelidikan kepolisian, adalah rem blong akibat bus tidak dilakukan uji berkala atau KIR. Ini adalah kewajiban yang sangat penting namun sering diabaikan,” ujar Agustinus di Medan, Jumat (17/5).
Baca Juga:
Shuttle Bus Gratis untuk Kenyamanan Pengunjung Aquabike World Championship 2024 di Danau Toba
Menurut data Organisasi Angkutan Darat (Organda), terdapat sekitar 1.500 angkutan pariwisata di Sumut yang sering digunakan oleh sekolah-sekolah untuk berwisata. Agustinus menyoroti kecenderungan pemesanan angkutan yang lebih mengutamakan harga sewa murah tanpa memperhatikan izin dan kondisi kelayakan bus. “Ini sering diabaikan, namun ke depan kita akan melakukan sosialisasi keselamatan khusus kepada operator angkutan pariwisata. Saat ini kita bersama jajaran Ditlantas Poldasu dan Jasa Raharja rutin melaksanakan sosialisasi secara massif ke sekolah-sekolah terkait keselamatan jalan,” jelasnya.
Setelah kecelakaan, Dishub Sumut mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Kementerian Perhubungan RI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di terminal-terminal, meskipun angkutan pariwisata tidak wajib masuk terminal. Namun, pemeriksaan kelayakan dan izin bisa dilakukan oleh aparat Dishub yang dibantu oleh polisi untuk memastikan bus-bus tersebut mematuhi aturan, termasuk melakukan uji berkala.
Agustinus Panjaitan menegaskan pentingnya pemeriksaan uji KIR sebagai langkah preventif terhadap kecelakaan. “Uji KIR sangat penting. Ke depan, poin yang ditekankan Kemenhub adalah agar Dishub dan BPTD lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memiliki izin atau tidak melakukan uji berkala, tindakan tegas harus diambil untuk menghindari kejadian lakalantas,” katanya.
Baca Juga:
BKD Mukomuko Minta PT Agromuko Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Jembatan Timbang
Langkah Konkret
Untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan, Dishub Sumut akan meningkatkan sosialisasi keselamatan khusus bagi operator angkutan pariwisata. Ini mencakup informasi tentang pentingnya perawatan berkala, izin operasional, dan standar keselamatan yang harus dipatuhi. Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi kecenderungan operator dan pengguna jasa angkutan pariwisata untuk mengabaikan aspek keselamatan.
"Selain ke operator, kita juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah yang sering menyelenggarakan studi tour wisata bersama siswa/i sekolah, agar selektif dalam menyewa bus pariwisata dan memastikan bus dalam kondisi laik jalan serta dilengkapi dengan izin operasional, tentunya dengan mengkonfirmasi ke Dishub setempat atau Kementerian Perhubungan," tambah Agustinus.