Tanah-Karo.WahanaNews.co -Pembayaran pajak merupakan salah satu kewajiban untuk mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Karo. Dalam hal ini, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. K. Terkelin Purba, telah berkomitmen untuk menjalankan kewajiban pajak dengan baik dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara tepat waktu.
Dalam kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, R. Rachmad Adi Sukmono ke ruang kerja Bupati Karo, Bupati Karo menyatakan bahwa kewajiban membayar pajak adalah salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Pemberhentian Sejumlah Pj. Penghulu oleh Plt. Bupati Rohil Tuai Kritikan
"Membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh warga negara. Sebagai pemimpin daerah, saya ingin memberikan contoh yang baik dengan memastikan kewajiban saya dalam membayar pajak dan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu," ujar Bupati Karo pada Jumat (29/2/2024).
"Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Karo," ungkapnya.
Bupati Karo juga mengimbau seluruh warga Kabupaten Karo untuk lebih peduli terhadap pembangunan daerah dengan turut serta dalam pembayaran pajak secara tepat dan benar.
Baca Juga:
Heboh Foto dan Video Mesra Bupati Nias Barat dengan Kadis Pariwisata, Nitizen: Semakin Menyala
"Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Karo dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," tandasnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]