Danau-Toba.WahanaNews.co - Warga Simanindo Sakkal, Kecamatan Simanindo, merasa resah terhadap biaya instalasi air minum oleh PDAM Tirtanadi yang diduga diklaim mencapai 10 juta rupiah. Yonner Sidabalok, seorang warga, menyampaikan kekecewaannya pada Rabu, 12 Juni 2024.
Sidabalok, yang kembali ke kampung halamannya pada tahun 2020, berharap bisa menikmati fasilitas air bersih. Namun, ia terkejut dengan biaya instalasi yang tinggi. "Biaya yang diminta sebesar 10 juta rupiah, sementara jarak pipa ke rumah saya kurang dari 8 meter," ujar Sidabalok.
Baca Juga:
Dinas koperasi UMKM Madina Gelar Pelatihan Transformasi Digital
PDAM Tirtanadi Cabang Samosir mengakui adanya biaya tambahan untuk instalasi pipa. Sidabalok menambahkan bahwa pipa PDAM telah terpasang di lahan miliknya tanpa pemberitahuan atau persetujuan. "Saya merasa didiskriminasi sebagai warga asli daerah ini," tegas Sidabalok.
Media mencoba menghubungi Anton, mantan Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Samosir, yang menjelaskan melalui WhatsApp bahwa biaya instalasi standar adalah 2.050.000 rupiah, dan bisa bertambah tergantung kebutuhan pipa distribusi. "Biaya standar adalah 2.050.000 rupiah jika pipa distribusi sudah ada," kata Anton. Ia menyarankan koordinasi dengan Dinas PUTR untuk penanaman pipa.
Anton, yang kini bertugas di daerah lain, menambahkan, "Pipa distribusi sudah ada di kedua sisi jalan, sehingga tidak perlu lagi membelah jalan. Pembangunan pipa oleh Dinas PUTR belum mencapai area yang bersangkutan."
Baca Juga:
Catat! Segini Biaya Resmi Bikin SIM C per Januari 2023
Seorang pegawai PDAM Tirtanadi cabang Samosir, Br.Simalango, menyarankan pemohon untuk datang langsung ke kantor cabang untuk konfirmasi dengan pimpinan.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Samosir, B.Naibaho, menyatakan melalui WhatsApp bahwa pemasangan pipa di lahan masyarakat memerlukan izin dari pemilik lahan.
" Ya prinsipnya semua yang melalui lahan masyarakat harus ada ijin, itu logika sederhana aja nya itu, bukan harus pipa aja ya apapun yang melalui lahan orang itu ya seharusnya kita minta ijin lah ...kog susah kita menerjemahkan itu, dan Kapan rupanya dipasang pipa yang lewat lahannya itu," balas Sekdis PUTR via WhatsApp.
M.Naibaho, Kepala Bidang di Dinas PUTR Kabupaten Samosir, mengatakan bahwa mereka akan meninjau kembali lokasi dan mengingat kembali tahun pekerjaan tersebut.
"Hu tinjau hami pe muse da amang ( Kami tinjau kembali ya pak) dan terkait kapan pekerjaaan Dang hu ingot bah ( Saya tidak ingat)," ucap M.Naibaho Kabid di PUTR kabupaten Samosir.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]