TOBA WAHANANEWS.CO-Balige, Ratusan warga yang tergabung dalam aksi demontrasi guna mendesak Kejari Toba Samosir menuntaskan laporan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021. Sejumlah orator serukan agar setiap orang yang berhubungan dengan pengadaan bibit jagung tersebut segera ditangkap.
Selain Kantor Kejari Toba Samosir, para demonstran menyampaikan orasinya di halaman Kantor Bupati Toba, DPRD Toba, dan Dinas Pertanian. Para demonstran menyampaikan sejumlah aspirasinya antara lain:
Baca Juga:
SBB Academy Hutaraja Berhasil Melaju Semifinal Piala Suratin Tingkat Provinsi Sumatera Utara
1. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap para pejabat yang terlibat dalam pengadaan bibit jagung di Kabupaten Toba tahun 2021 yang telah dilaporkan pada tanggal 30 Oktober 2024. Nilai anggaran untuk pengadaan bibit jagung tersebut sebesar Rp 6,1 miliar.
2. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap para pejabat yang terlibat dalam pembangunan toilet senilai Rp 800 juga tahun 2023 oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Toba yang telah dilaporkan pada tanggal 13 Juni 2024.
3. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap para pejabat yang terlibat dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana TP-PKK Kabupaten toba tahun 2022 senilai Rp 463 juta dan telah dilaporkan pada tanggal 13 November 2024.
Baca Juga:
Diduga Karena Arus Pendek, Satu Unit Rumah di Tapteng Ludes di Lalap Api
4. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana Dekranasda Kabupaten Toba TA 2022-2024.
5. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam dan hibah untuk KONI Kabupaten Toba TA 2022/2024 oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
6. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam penggunaan dana perjalanan dinas dan dana BOK Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Toba TA 2022-2024.
7. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam penerimaan fee proyek dan kebijakan rehab total (ganti kosen jendela dan rangka atap) banyak sekolah SD dan SMP di Kabupaten Toba oleh Disdikpora Toba.
8. Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam kegiatan survei jalan dan jembatan TA 2022-2023 dan fee proyek pada Dinas PUTR.
Terlihat, para demonstran tersebut bergerak dari Kantor Bupati ke Kejari Toba Samosir. Setidaknya, ada empat orator yang silih berganti menyampaikan aspirasi tersebut.
Setelah orasi, pihak kejaksaan meminta agar perwakilan peserta aksi untuk berdiskusi di ruangan Kajari Toba Samosir. Saat bersama pihak peserta aksi, Kajari Toba Samosir Mardohar Nainggolan menyampaikan keterangannya.
Ia jelaskan, seluruh laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Toba Samosir sedang berjalan proses penelaahannya.
"Semua laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Toba Samosir, setahu saya sedang dalam proses. Tidak ada yang kita abaikan. Semua kita tindaklanjuti dengan berbagai mekanisme," terang Kajari Toba Samosir Mardohar Nainggolan, Senin 2/12/2024.
Ia juga menyampaikan, pihaknya berupaya menjalankan proses hukum tetap berjalan. Sehingga, pihaknya meminta pelapor menjelaskan secara rinci soal laporan tersebut. Ia pastikan laporan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 telah diproses.
"Kita juga mintai keterangan untuk mendapatkan gambaran lebih detail karena kadang-kadang yang tertulis kurang terang. Yang pasti, laporan soal dugaan kasus korupsi pengadaan jagung itu. Kita butuh keterangan lebih lanjut," sambungnya.
"Tim ada juga yang turun ke lapangan. Hal ini juga telah pernah dilaporkan di Poldasu dengan hasil penyidikan dihentikan. Artinya, hal ini tidak menutup perkara. Apabila ada fakta baru yang sifatnya bisa kita telaah kembali dalam laporan ini, tentu tidak ada tebang pilih," sambungnya.
Ia memastikan, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan SOP.
"Semua akan kita tindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku. Laporan telah masuk pada dua minggu lalu," tuturnya.
Para demonstran segera bubar setelah mendapatkan jawaban dari pihak Kejari Toba Samosir.
[Redaktur: Tohap Simaremare]