Danau-Toba.WahanaNews.co - Kabupaten Samosir resmi ditunjuk sebagai tuan rumah cabang olahraga voli pantai dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI yang akan diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/296/KPTS/2024, yang merupakan perubahan dari keputusan sebelumnya No. 188.44/231/KPTS/2023 tanggal 20 Maret 2023.
Penunjukan ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Samosir, mengingat ini adalah kali pertama Samosir dipercaya sebagai venue dalam ajang bergengsi PON. Prestasi dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam membenahi venue sesuai standar Pengurus Besar (PB) PON telah menjadi faktor penentu dalam keputusan ini.
Baca Juga:
Komitemen Bupati Samosir: Beri Bansos Tahunan untuk Lansia, Anak Terlantar, hingga Disabilitas
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Samosir tengah giat melakukan pembenahan pada Venue Voli Pantai yang terletak di Creative Hub Pantai Indah Situngkir (PIS). Keseriusan ini telah mendapat penilaian positif dari PB PON dan Kadispora Sumut, yang didampingi oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, dalam peninjauan yang dilakukan baru-baru ini.
PON XXI 2024, yang akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 20 September, diharapkan akan diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia. Sebanyak 34 cabang olahraga akan dipertandingkan di Sumatera Utara, sementara 33 cabang lainnya akan berlangsung di Aceh.
Pemerintah Kabupaten Samosir mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menyambut dan menyukseskan event nasional ini. Diharapkan, PON XXI tidak hanya akan meningkatkan ekonomi lokal tetapi juga mempromosikan pariwisata, sehingga Kabupaten Samosir akan semakin dikenal luas di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Family Gathering Pimpinan dan Bawahan di Kabupaten Samosir: Kedekatan dan Sinergitas
[Redaktur : Hadi Kurniawan]