Wahananews.co | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S.,M.Si merespon cepat pengaduan dari seorang ibu terkait kasus pencabulan yang menimpa anaknya.
Sifat tegas dan tidak kompromi dengan kejahatan dan responsif atas segala keluh kesah masyarakat itulah sosok Irjen Pol. Drs. Panca Putra Simanjuntak.
Baca Juga:
Modus Masuk Polisi Rp 1,3 M, Polisi Ciduk IRT di Deli Serdang
Hal itu langsung dirasakan oleh seorang Ibu berinisial JH Batubara warga Kabupaten Deli Serdang yang mengadu melalui pesan singkat Whats app kepada Kapolda sumut.
Bertempat di ruang Perjamuan Lantai dua Mapolda Sumut, Kapolda didampingi Auditor Kombes Bostang Panjaitan menerima kehadiran Ibu JH Batubara beserta anaknya, Jumat (28/01/2022).
Dia mendapatkan nomor handphone Kapolda dari salah satu masyarakat di sekitar Polda Sumut saat hendak melaporkan masalahnya.
Baca Juga:
Motif Istri di Deli Serdang Bakar Suami Hidup-hidup hingga Tewas
Atas respon cepat itu, dia menyampaikan terimakasih kepada Kapolda.
"Terimakasih pak Kapolda atas bantuannya sehingga proses hukum yang menimpa anak saya sudah selesai," ujarnya.
Dihadapan Kapolda Sumut, Ibu JH Batubara menuturkan untuk menghilangkan rasa cemas dan takut dari para orang tua korban.
Dia meminta bantuan dari Polda Sumut agar pelaku beserta keluarganya dapat dipindahkan dari desa tersebut.
Mendengar aduan dari Ibu JH Batubara, Kapolda Sumut menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa anaknya.
"Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa anak ibu. Polda Sumut akan bantu memberikan pendampingan Trauma Healing guna mengembalikan kondisi psikologis korban," ujarnya.
Jendral bintang dua inipun berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut untuk berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang dan KPAI.
"Polda Sumut juga akan mendorong pemerintah daerah dan KPAI untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan khawatir ya Bu. Kita akan bantu semaksimal mungkin," pungkas Kapolda. [mps].