Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menyampaikan bahwa anggota Polres Samosir yaitu Brigadir Tharmizi Purba, sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polsek Pangururan, bersama dengan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari koramil pangururan Sertu T. Sihotang, melakukan mediasi konflik terkait pengolahan lahan di desa Huta Tinggi Kecamatan Pangururuan, Senin (04/03/2024).
Lebih lanjut Kapolres Samosir menjelaskan, bahwa adanya informasi konflik yang terjadi terkait pengolahan lahan parjalangan (mengangon kerbau) antara satu warga desa Huta tinggi dan satu warga kelurahan Pintu Sona, yang dilaporkan oleh kepala desa Huta Tinggi sekitar jam 09.00 WIB. Anggota Polres Samosir segera meluncur ke lokasi kejadian usai menerima laporan tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Samosir Memimpin Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023 - 2024
"Mendapat laporan tersebut sebagai salah satu anggota kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, kami berharap agar anggota Bhabinkamtibmas dapat segera mendeteksi dan juga mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di lingkungan dan menemukan solusi dari masalahnya. Hal tersebut merupakan salah satu tugas dan fungsinya," ucap Kapolres Samosir.
AKBP Yogie Hardiman juga menjelaskan, bahwa Anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang mendampingi kepala desa Huta Tinggi guna meninjau lokasi menemukan salah satu warga dari Desa Huta Tinggi dan salah satu warga dari Kelurahan Pintusona tengah berselisih di lokasi terkait penggunaan lahan yang telah dibersihkan. Anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa yang bertugas di lokasi terlebih dahulu mendengarkan ucapan dari kedua belah pihak.
"Setelah mendengarkan kedua belah pihak, disadari bahwa lahan tersebut memiliki sejarah penggunaan yang berbeda, yakni lahan tersebut sebagai lokasi perjalangan horbo (mengangon kerbau)," ujar Kapolres Samosir.
Baca Juga:
Kapolres Samosir Berikan Reward dan Persiapkan Pemilu
Kapolres menyampaikan bahwa atas kesepakatan bersama orang tua dari kedua belah pihak, dan dari satu pihak bahwa lahan tersebut sudah lama tidak diolah dan kini mereka olah untuk dijadikan lahan bercocok tanam. Kemudian, atas kerjasama antara pihak desa dan kelurahan, serta didukung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kegiatan pengolahan lahan sementara dihentikan. Kedua belah pihak sepakat untuk menunggu hasil pertemuan selanjutnya sebelum melanjutkan aktivitas pengolahan lahan.
Lebih lanjut Kapolres Samosir juga menjelaskan bahwa menurut informasi dari Kepala Desa Huta Tinggi, tapal batas lahan antara desa Huta Tinggi dan kelurahan Pintusona belum jelas, sehingga penyelesaian permasalahan ini akan melibatkan pemerintah setempat. Dan direncanakan dalam pertemuan nantinya akan mengundang otoritas desa, kelurahan, camat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan tapal batas secara resmi.
Kapolres Samosir melalui Brigadir Tharmizi Purba menegaskan bahwa komitmen pihak kepolisian dan TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah demi kesejahteraan warga, serta akan terus melakukan pengawasan kepada warga untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat konflik yang mungkin muncul.