Danau-Toba.WahanaNews.co - Sebuah insiden menggemparkan warga Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Balige. Seorang siswi SMA, berinisial JS, diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan menelan racun pada Selasa sore (11/6/2024). Saat ini, JS yang berusia 15 tahun, tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Porsea.
Menurut Guy Rangga Boro, kuasa hukum keluarga, mereka sedang menelusuri kronologi peristiwa tersebut. Setelah informasi lengkap terkumpul, rencana untuk menghubungi Menteri Pendidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Toba, serta pihak terkait lainnya akan dilakukan.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP
"Kami sedang mendalami kronologi kejadian. Setelah itu, kami akan mengirimkan surat ke berbagai pihak yang berwenang," ujar Guy Rangga Boro pada Kamis (13/6/2024).
Beliau juga menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, langkah hukum akan diambil.
"Jika terdapat pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum," lanjutnya.
Baca Juga:
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: Dua Tersangka Ditangkap, Kasus Terus Ditindaklanjuti
Saat ini, keluarga masih mempertimbangkan opsi hukum yang akan diambil. Keputusan lebih lanjut akan diumumkan minggu depan.
"Kami akan memberikan informasi lebih detail mengenai proses hukum minggu depan," kata Guy Rangga Boro.
JS masih dirawat di RSUD Porsea dan kondisinya terus dipantau oleh tim medis.