Wahananews.co | Awal tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring dalam OTT pada 6 Januari 2022, giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang terkena OTT pada 12 Januari 2022.
Baca Juga:
Antara TB Simatupang, LBP, Maruli Simanjuntak dan Pengabdian Untuk Bangsa
KPK menyita uang sebesar Rp5,7 miliar dari OTT Rahmat Effendi, sementara pada OTT Abdul Gafur diamankan uang sejumlah Rp1,4 miliar.
Kedua kepala daerah tersebut tersangkut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Berikut beberapa OTT KPK dengan nominal korupsi terbesar sejak 2016, yang dihimpun Litbang MPI.
Baca Juga:
Bupati Lantik 3 Pejabat BKPSDM Toba
1. Juliari Batubara
Pada 6 Desember 2020, Menteri Sosial Juliari P Batubara terkena OTT yang dilakukan KPK.
Dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020, Juliari ditangkap.
Ia dinyatakan telah menerima suap sebesar Rp32 miliar dari beberapa pihak.
2. Taufiqurrahman
Pada 25 Oktober 2017, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman diamankan dalam OTT KPK. Giat OTT yang dilakukan di Nganjuk dan Jakarta itu menyeret 20 orang.
Taufiqurrahman terjerat kasus korupsi suap penerimaan hadiah terkait penerimaan ASN di kabupaten yang dipimpinnya.
Dalam persidangan, Taufiqurrahman dinilai bersalah karena melakukan korupsi menerima gratifikasi sebesar Rp25,657 miliar dan tindak pidana pencucian uang.
3. Tonny Budiono
Pada 23 Agustus 2017, KPK melakukan OTT terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.
Ia diduga menerima suap dari Adi Putra Kurniawan, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Tonny diamankan di kediamannya, Mess Perwira Dirjen Hubla, Jakarta Pusat, bersama barang bukti uang dengan total Rp20,74 miliar.
Dalam persidangan, Tonny dinilai hakim menerima suap sejumlah Rp2,3 miliar dan gratifikasi sekitar Rp20 miliar.
4. Neneng Hassanah Yasin
Pada 15 Oktober 2018, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin terjaring OTT KPK.
Selain Neneng, KPK juga mengamankan empat pejabat dinas, dua konsultan dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Bersama sejumlah kepala dinas, Neneng diduga dijanjikan menerima suap senilai Rp13 miliar terkait perizinan pembangunan proyek Meikarta di Cikarang.
Neneng terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura.
5. Damayanti Wisnu Putranti
Pada 31 Januari 2016, politikus PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti terjerat OTT KPK.
Damayanti yang juga anggota Komisi V DPR saat itu diciduk karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Ia didakwa menerima suap sejumlah Rp8,1 miliar.
Suap diterima tiga kali, masing-masing 328 ribu dolar Singapura, Rp 1 miliar dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dan 404 ribu dolar Singapura.
6. OK Arya Zulkarnaen
Pada 13 September 2017, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ditangkap dalam OTT yang digelar KPK.
Ia diduga terlibat kasus suap dalam pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara tahun 2017.
Hakim menyatakan OK Arya Zulkarnaen bersalah karena menerima gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Uang itu diperolehnya dari Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang dan sejumlah rekanan lainnya. [mps]