Danau-Toba.WahanaNews.co – Pada Jumat, 21 Juni 2024, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Samosir menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir.
Rapat dipimpin oleh Rudi SM Siahaan, didampingi oleh Rohani Bakara dan Laspayer Sipayung. Hasil voting menetapkan Marudut Tua Sitinjak sebagai Ketua KORPRI Kabupaten Samosir untuk masa periode 2024-2029.
Baca Juga:
Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Lakukan Rapit Test Residu Pestisida Anggur Shine Muscat, Ini Hasilnya
Marudut Tua Sitinjak, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, segera membentuk kepengurusan. Hotraja Sitanggang menjadi Wakil Ketua I, Rudi SM. Siahaan sebagai Wakil Ketua II, Serly Adinita Munte sebagai Sekretaris, dan Sanni Simbolon sebagai Bendahara. Selain itu, kepengurusan juga melibatkan bidang-bidang lainnya.
Setelah pengukuhan, KORPRI Kabupaten Samosir melanjutkan dengan penyerahan Pataka kepada Ketua terpilih, Marudut Tua Sitinjak. Safrudin, Sekretaris Dewan KORPRI Sumatera Utara (SUMUT), berpesan agar KORPRI di Kabupaten Samosir dapat berkibar dan berkontribusi secara aktif.
Dalam sambutannya, Marudut Tua Sitinjak mengajak seluruh anggota KORPRI untuk menjalin sinergi. KORPRI sebagai organisasi pelayanan pemerintah harus memfasilitasi dan mengedukasi anggotanya agar memiliki pola pikir yang terarah sesuai visi misi pembangunan Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Kebakaran Hutan di Samosir Meluas, Hampir 100 Hektar Kawasan Perbukitan Terbakar
"Saya harap anggota KORPRI Kabupaten Samosir solid, profesional, dan berprilaku sesuai prinsip panca prasetya KORPRI. Mari kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang kompeten, adaptif, dan kolaboratif," ujar Marudut Tua Sitinjak.
Selain itu, Marudut berharap agar KORPRI SUMUT dan KORPRI Kabupaten Samosir dapat menjalin kerjasama yang kuat. Safrudin menambahkan bahwa pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan harus merumuskan program kegiatan yang relevan dengan empat program utama KORPRI: meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, memperkuat ideologi dan karakter ASN, melindungi karier dan memberikan bantuan hukum bagi ASN, serta meningkatkan kesejahteraan ASN.
KORPRI bukan sekadar organisasi biasa, melainkan abdi negara yang mengutamakan kepentingan masyarakat, toleransi, dan kesetiaan kepada bangsa dan negara.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]