Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Pemecatan sepihak Sekretaris Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Yusnisman Zai, oleh Kepala Desa Hotmartogi Batubara, direspon Pj Bupati Sugeng Riyanta.
Mantan Wakajati Provinsi Bangka Belitung ini mengatakan sudah memerintahkan pihak Inspektorat untuk memeriksa Hotmartogi Batubara.
Baca Juga:
Pelaku Curas Di Sibolga Ternyata Oknum TNI AD Di Pecat
"Sudah kami perintahkan Inspektur untuk lakukan pemeriksaan," jawab Pj Bupati Tapteng, melalui pesan singkat, Kamis (4/1/2024), tanpa merinci kapan Hotmartogi Batubara akan diperiksa.
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Masundung, Yunisman Zai, dipecat secara sepihak oleh Kepala Desa Hotmartogi Batubara. Pemecatan Yunisman karena diduga menolak bekerjasama untuk mendukung salah satu partai politik peserta pemilu, dukungan kepala desa. Pemecatan itu sejak 30 Desember 2023.
Kepala Desa Masundung, Hotmartogi Batubara, yang dihubungi melalui aplikadi WhatsApp, belum berhasil dikonfirmasi.
Baca Juga:
Konsumsi Sabu Pakaian Dinas, Emak-Emak Jermal 15 Minta Kapolda dan Kapolrestabes Pecat Oknum Bripka CS
[Redaktur : Hadi Kurniawan]