Wahananews.co | Pemerintah Kabupaten Toba mengajak masyarakat mendatangi Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) terdekat dengan kediaman masing-masing untuk menerima vaksin Covid-19.
Puskesmas ditetapkan menjadi sentra vaksinasi selama seminggu terhitung dari tanggal 28 Februari sampai 7 Maret 2022.
Baca Juga:
Bagi-Bagi Buku Barengi Vaksinasi Massal BIN dan GMNI Cabang Sikka
Hal itu disampaikan Tim Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba melalui keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).
Adapun jenis vaksin yang disediakan adalah sinovac, astrazeneca dan booster. Dan dipastikan aman untuk digunakan.
“Lansia (usia 60 tahun atau lebih) dan masyarakat umum (diatas 18 tahun) dapat divaksin booster setelah 3 bulab menerima vaksin dosis kedua,” demikian ditulis Pemkab Toba.
Baca Juga:
WHO Anjurkan Penerima Vaksin Sinovac Segera Terima Booster, Ada Apa?
Dijelaskan, booster adalah vaksin covid-19 yang diberikan setelah seseorang mendapatkan dosis lengkap (1&2) dengan tujuan untuk memperkuat tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan. [mps]