danau-toba.wahananews.co | Wakil Bupati Toba Tonny M. Simanjuntak, memimpin Rapat Pembahasan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
Rapat yang diikuti oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Toba digelar di ruang rapat Staf ahli Bupati Toba, Selasa (31/5/2022)
Baca Juga:
Sindrom Fermentasi Usus, Penyebab Wanita Kanada Mabuk 2 Tahun Meski Tak Konsumsi Alkohol
PMK juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) Adalah penyakit yang sering menyerang hewan ternak. Hewan yang rentan terkena penyakit ini biasanya ialah sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi. Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.
Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Dalam rapat, Wabub Tonny M. Simanjuntak menyampaikan prinsip dasar pemberantasan PMK pada hewan ternak yakni, mencegah kontak hewan ternak dengan sumber penyakit, menghentikan sirkulasi dan produksi virus di lingkungan dengan melakukan dekontaminasi serta meningkatkan kekebalan hewan melalui vaksinasi.
Baca Juga:
Sistem Kelistrikan Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Sedang dalam Penormalan, Ini Kata PLN
“Upaya yang dilakukan dalam menangani PMK yakni membentuk posko terpadu, pembatasan lalu lintas pada hewan ternak, distribusi obat, penyediaan vaksin, pelatihan kepada tenaga kesehatan hewan dan edukasi terkait PMK,” ucapnya.
Lebih lanjut Wabub Tonny menyampaikan untuk langkah-langkah tanggap daruratnya, yakni sedapat mungkin melakukan sesuatu yang bisa memberikan solusi, memberikan langkah-langkah proteksi, baik dari dari kandang-kandang tertentu, kemudian kemungkinan pencegahan transmisinya. Selain itu lalu lintas dari hewan, dari satu titik ke titik yang lain. [mps]