TAPANULI UTARA WAHANANEWS.CO - Parmonangan, Satuan reserse narkotika Polres Taput sempat bergulat dengan pengedar narkoba saat hendak ditangkap.
Kejadian tersebut terjadi di desa Horisan Ranggitgit kecamatan Parmonangan Taput, sabtu ( 16 /11/ 2024).
Baca Juga:
Polres Taput Dukung Program Kerja 100 Hari Presiden RI Dalam Rangka Ketahanan Pangan 2025 Turut Menanam Jagung
Kejadian tersebut di benarkan oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui kasi humas Aiptu W Baringbing, senin ( 18/11/2024).
Baringbing menjelaskan, pengedar narkoba jenis sabu yang di tangkap tersebut yaitu AM ( 43 ) warga Horisan Ranggitgit Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Saat penangkapan tersebut, terjadi perlawan tersangka dengan petugas kepolisian. Antara petugas dengan pelaku sempat bergulat.
Baca Juga:
Keuangan Tapanuli Utara Defisit Ulah TPAD dan Menyalahi PMK
Awal penangkapan tersebut terjadi, petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Saat petugas berangkat kerumah tersangka, polisi mengetuk pintu dengan menyamar berpura-pura bertanya.
Saat itu istri tersangka membuka pintu rumah dan menanyakan keberadaan suaminya yang jadi target. Tanpa curiga istri tersangka menjawab di lantai 2 dan mempersilahkan masuk.
Lalu petugas menuju lantai 2 dan melihat tersangka AM sedang duduk. Saat mau digeledah, tersangka mengambil barang bukti narkoba jenis sabu tersebut dari kantong celananya dengan menggenggamnya sekuat-kuatnya.