LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO - Personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di halaman SPBU Kota Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas seorang laki-laki yang diduga melakukan pengedaran narkoba jenis sabu di sekitar lokasi SPBU Aek Kanopan.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD Labura Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pjs. Bupati Harap Tingkatkan Kinerja
Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah personel Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilham Syah, SH, MH, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 22.50 WIB, petugas berhasil meringkus dan mengamankan seorang pria bernama Bambang Susanto alias Bembeng (32 tahun), warga Dusun IV Desa Leidong Barat, Kecamatan Aek Leidong, Kabupaten Asahan, saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa:
- Delapan (8) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 3,94 gram
- Satu (1) bungkus plastik klip transparan besar berisi plastik klip transparan kosong
- Dua (2) buah sekop terbuat dari pipet
- Satu (1) kotak berwarna kuning
- Satu (1) unit timbangan elektrik
- Dua (2) buah tisu
- Uang tunai Rp 200.000
- Satu (1) unit HP merek Oppo
- Satu (1) unit sepeda motor Honda Supra X
Baca Juga:
Kekeringan Ancam Panen Padi di Labura, Petani Terancam Rugi
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan bandar narkoba.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]