DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO-Ratusan pedagang di pasar tradisional Labuboti, Kabupaten Toba ditertibkan oleh petugas pasar dari Pemkab Toba dibantu oleh Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan TNI-Polri pada Senin (16/6/2025) pagi. Penertiban ini dilakukan agar para pedagang yang di luar atau di bahu jalan berada di dalam pasar.
"Memang ada penolakan dari beberapa pedagang, tetapi kita berikan penjelasan bahwa ini demi kebaikan kita bersama, mereka akhirnya bersedia kita pindahkan," kata Sekda Toba, Augus Sitorus di sela-sela penertiban.
Baca Juga:
Dishub Sumut Tertibkan Bus Ngeyel di Jamin Ginting
"Ini akan terus kita pantau, kita sosialisasikan supaya terus tertib seperti hari ini," lanjut Sekda.
Khusus untuk pedagang pakaian bekas yang sebelumnya berjualan di Jl. Patuan Anggi direlokasi ke Lapangan Tangsi. Sementara para pedagang lain yang berjualan di tepi jalan diminta petugas untuk berjualan di dalam pasar.
"Tadinya kita diminta pindah dari sana (Jl. Patuan Anggi), kita diminta berjualan di sini (Lapangan Tangsi) untuk sementara. Kita ikuti arahan pemerintah yang disampaikan Pak Sekda. Tapi kami mohonlah supaya disampaikan pemberitahuan kepada para pembeli bahwa kita sudah pindah ke sini," kata S. Simanjuntak, salah satu pedagang pakaian bekas yang direlokasi.
Baca Juga:
Setelah Penertiban di Kawasan Puncak Bogor, Kini Gubernur Jabar Pantau Tata Ruang Cianjur
Selain para pedagang, petugas juga meminta betor yang parkir di pinggir jalan agar pindah ke lapangan tangsi untuk menghindari kemacetan.
Sebelumnya, sejumlah pedagang yang ada di dalam pasar meminta kepada Bupati Toba agar para pedagang yang ada di luar dimasukkan ke dalam pasar, agar pembeli tidak hanya berada di luar.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]