Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Kepala Satuan Tahanan dan Titipan (Sat Tahti) di Polres Samosir mengadakan acara berbagi kasih untuk keluarga Tahanan (TS) yang tinggal di Penjara Polres tersebut. TS dan anaknya merayakan ulang tahun ke-2 sang buah hati di ruangan Pj. Sat Tahti Aipda Saut H Siahaan pada Kamis (22/02/2024).
Pj Sat Tahti menjelaskan bahwa perayaan ulang tahun bocah tersebut dimulai ketika istri dan anaknya mengunjungi TS pada Rabu, 24 Januari 2024 di RTP Polres Samosir.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
Aipda Saut H Siahaan menceritakan bahwa saat berkunjung, anak TS menangis dan tidak ingin berpisah dari orang tua, selain itu anak tersebut menyatakan bahwa hari ulang tahunnya sudah dekat.
“Berdasarkan rasa kemanusiaan, kita memberikan kesempatan kepada keluarga tersebut untuk merayakan ulang tahun ke-2 anak dari salah satu Tahanan Polres Samosir TS, pada 21 Februari 2024 jam 16.00 WIB, yang kita lakukan di ruangan Sat Tahti Polres Samosir,” tutur Pj. Sat Tahti Aipda Saut H Siahaan.
Kepala Sat Tahti juga menyatakan bahwa sebenarnya ulang tahun anak tersebut jatuh pada tanggal 22 Februari 2024, namun pada saat tersebut ada kegiatan. Oleh karena itu, acara perayaan ulang tahun dipercepat sehari. Pada perayaan ulang tahun tersebut, Pj. Sat Tahti turut menghibur sang anak dengan iringan gitar dan hadiah kue ulang tahun.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pria Jaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Cabuli Korban
”Para tahanan juga manusia, dan mereka ditempatkan di tempat khusus untuk menyadari perbuatan mereka. Sat Tahti hadir untuk membantu Tahanan menyadarkan diri agar perbuatan mereka tidak terulang kembali,” ujar Aipda Saut H Siahaan.
Pj Sat Tahti menjelaskan bahwa melalui acara perayaan ulang tahun ini, TS dan anaknya akan menyadari bahwa keberadaan keluarga sangat berharga, dan ke depan dapat merubah hidup mereka menjadi lebih baik setelah menjalani masa tahanan.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]