Jakarta.WahanaNews.co, Sumut - Soal oknum polisi Polres Pelabuhan Belawan diduga minta uang Rp 50 juta, RS membuat pengaduan ke Mabes Polri. RS berharap kepada Kapolda Sumut atas kasus ini dapat menjadi atensinya dan keadilan dapat ditegakkan.
Sebelumnya diketahui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, meminta agar RS atau pengacaranya untuk menghubungi dirinya, namun hal itu ditolak RS saat dikonfirmasi lantaran ia masih trauma mengingat kejadian yang memilukan itu.
Baca Juga:
Pengakuan Sopir Taksi Online yang Dipukul Oknum Polisi: Saya Tertekan dan Syok!
"Buat apa ditemuin pak, masih saya ingat sakit nya luar biasa pak, ibarat nya saya mati tidak tertutup mata saya," katanya.
Ia bertekad akan meneruskan pengaduan oknum polisi ini demi mendapatkan keadilan dan dirinya pun sudah mengadukan ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Saya mau lanjut aja sampai ke atas, saya mencari keadilan, apapun terjadi saya sudah siap," tegasnya.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
"Saya sudah ke Divisi propam Mabes Polri dan melaporkan oknum penyidik tersebut," imbuhnya, Jumat (8/9/2023).
Ia berharap mendapatkan keadilan atas apa yang telah dialaminya.
"Harapan saya diindonesia keadilan dan kebenaran harus ditegakkan," ucapnya.
"Saya mohon kepada kapolda sumut tolong diperhatikan kasus ini kita sebagai rakyat kecil sangat membutuhkan keadilan, saya masih yakin masih ada keadilan," tambahnya.
Ia juga meminta Kapolri agar jangan ada lagi oknum polisi yang bertindak sewenang-wenang.
"Terutama pak kapolri saya mohon agar oknum polisi tidak sewenang-wenang kepada kita sebagai rakyat kecil ditindas, keadilan harus ditegakkan," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]