Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Setelah dilantik sebagai Pj Bupati Tapteng pada tanggal 15 November 2023 oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, Sugeng Riyanta segera mendapatkan tugas ekstra berat. Sugeng Riyanta, yang akrab disapa mas Sugeng, melakukan pembenahan setiap sendi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Penguatan internal kelembagaan dan reformasi birokrasi menjadi agenda utama.
"Roda pemerintahan harus dijalankan berdasarkan azas transparansi, partisipatif, akuntabilitas, dan berkeadilan," kata Sugeng.
Baca Juga:
Dukungan Bupati Sergai untuk Dakwah Islamiyah di Desa-desa Melalui BKPRMI
Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta peningkatan ekonomi kemasyarakatan, Sugeng, yang sebelumnya menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Perdagangan dalam membahas pengembangan food estate berupa tanaman pisang dan nenas.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga melontarkan ide pasar murah serta upaya penurunan kemiskinan ekstrim dan pengadaan infrastruktur seperti kawasan pergudangan dan cold storage untuk penyimpanan ikan.
"Pembangunan/revitalisasi pasar tradisional menjadi prioritas pembangunan di tahun 2025," ujarnya.
Baca Juga:
Dukungan Penuh Dishub Sumut untuk Suksesnya PON XXI 2024
Namun, ditengah-tengah proses perbaikan tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan, Sugeng mulai memperhatikan masalah-masalah di Pemkab Tapteng saat ini, salah satunya praktik-praktik penyimpangan anggaran yang sangat luar biasa. Aroma tak sedap menyeruak dalam pengelolaan APBD Tapteng bahkan sudah menjadi isu hangat di masyarakat.
"Niat saya dalam bekerja adalah ibadah, dan saya tidak peduli dengan orang-orang yang tidak sependapat dengannya. Namun, saya bersedia untuk berkolaborasi dengan pendapat orang lain yang disampaikan dengan niat yang baik," katanya.
Sugeng, yang merupakan seorang pria kelahiran Dusun Sawahan, Kelurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo, 52 tahun silam, dan alumni Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, bergerak cepat dengan melakukan pengetatan Ganti Uang Persediaan (GUP). APBD Tapteng 2023, yang sebelumnya sempat dihantui defisit anggaran, menjadi surplus sebesar Rp64,06 miliar setelah pengetatan GUP dilakukan.
Langkah spektakuler lainnya dilakukan oleh Sugeng ketika ia diamputasi pimpinan salah satu OPD ‘basah’ yang merupakan hulubalang kesayangan rezim pemerintah terdahulu tanpa ampun. Sugeng juga mendorong kasus penyunatan dana BOK dan Jaspel yang diduga melibatkan sang hulubalang ke ranah hukum. Terakhir, kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran kewajiban dalam Surat Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diberhentikan sementara. Inspektorat Tapteng sedang melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap kasus tersebut.
Namun, pengakan sayap Sugeng untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pembersihan birokrasi dari perilaku koruptif, membuat beberapa pihak tidak senang. Terdapat dugaan bahwa beberapa oknum ingin menghadang gerak jujur Sugeng dalam mengungkap praktik penyimpangan anggaran. Selain lobi tingkat tinggi, teror, provokasi, bahkan upaya penghapusan seakan menjadi tren untuk menjatuhkan Sugeng hingga ia harus meninggalkan Tapteng.
Namun, Sugeng tidak bergeming. Sebagai seorang kader Muhammadiyah, ia tidak akan surut dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, hanya karena berbagai badai yang menerjangnya. Terlebih lagi, Sugeng tidak diutus ke Tapteng karena berpredikat kaleng-kaleng. Ia merupakan kader ‘Sang Pencerah’ yang telah teruji di berbagai medan.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]