Tapsel.WahanaNews.co, Paluta - Pj. Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, melaksanakan serah terima piagam penghargaan atas penilaian Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaran Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan penilaian Ombudsman RI kepada OPD terkait, Senin, 29 Januari 2024,
Penilaian PEKPPP yang dilakukan oleh Menteri PANRB mencakup enam aspek, yaitu kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Baca Juga:
Pemberhentian Sejumlah Pj. Penghulu oleh Plt. Bupati Rohil Tuai Kritikan
Dalam penilaian PEKPPP tersebut, terdapat 4 lokus penilaian pelayanan publik yang dinilai, yakni Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan nilai 3,75, RSUD Gunungtua dengan nilai 4,15, Dinas Sosial dengan nilai 4,05, dan Kec. Batang Onang dengan nilai 3,05.
Sementara itu, dalam penilaian Ombudsman RI, terdapat empat indikator sebagai tolok ukur, yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Opini kepatuhan pelayanan publik ini merinci sebanyak 4 Organisasi Perangkat Daerah dan 2 UPTD Puskesmas. Diantaranya adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 91,12, Dinas Sosial dengan nilai 90,16, Puskesmas Portibi dengan nilai 89,37, Dinas Pendidikan dengan nilai 87,74, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan nilai 83,74, dan Puskesmas Pasar Matanggor dengan nilai 73,83.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, mewakilkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk mempertahankan nilai yang telah diraih dan terus bersinergi dalam memajukan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Baca Juga:
Heboh Foto dan Video Mesra Bupati Nias Barat dengan Kadis Pariwisata, Nitizen: Semakin Menyala
[Redaktur : Hadi Kurniawan]