Menurut Sutrisno, orangtua AAS sepertinya mempermasalahkan kedatangan anaknya berobat ke RS Vita Insani.
Hal itu diketahui Sutrisno saat orangtua AAS pernah datang sambil membawa pengacara hingga melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Baca Juga:
Hakim Tinggi Mahkamah Agung Bedah Proses Gugatan Sederhana dan Kelompok bersama LPKSM
Namun, setelah mengetahui persoalan itu, menurut Sutrisno, pihak BPSK menarik diri.
"Mentok di BPSK, karena memang tidak ada salah kita (RS) lagi," kata Sutrisno.
Menurut Sutrisno, orangtua AAS beralasan bahwa mereka tidak diberitahu lebih dulu saat anaknya dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga:
Kurniawan Raih Gelar Doktor Perlindungan Konsumen dengan Predikat Cumlaude
Orangtua AAS, menurut Sutrisno, tidak setuju anaknya dibawa ke RS itu.
"Padahal anaknya bilang, sudah diberitahu oleh Neneknya. Jadi kami (RS) juga enggak mengerti apa maunya orangtuanya ini," kata Sutrisno.
Pihak RS Vita Insani berharap pihak keluarga segera menjemput AAS dari rumah sakit. [jat]