WahanaNews-DanauToba | Beredar kabar, salah satu kafe yang terletak di Kelurahan Albion Prancis, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), digrebek polisi, Senin (27/3/2023), sekira pukul 20.00 WIB.
Disebut-sebut, dalam penggerebekan itu, 2 warga Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori berinisial D dan S, diamankan polisi. Belum diketahui pasti, penangkapan kedua warga terkait dalam kasus apa.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Pahutar, warga sekitar, membenarkan jika polisi melakukan penggerebekan kafe yang menyediakan gubuk-gubuk kecil, yang diduga kuat menjadi lapak untuk berbuat mesum pasangan yang berkunjung kesana.
"Benar, tadi malam sekitar jam 8 malam ada anggota Polres Tapteng datang," katanya, Selasa (28/3/2023).
Diungkapkannya, 2 orang
pengguna narkotika aktif berinisial JH dan GNS, yang sekitar 2 minggu lalu ditangkap polisi, ada di kafe tersebut. Padahal, sebagaimana disebutkan Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono, JH dan GNS beserta 3 lainnya yang positif narkoba, telah diserahkan ke BNK Tapanuli Selatan, untuk dilakukan rehabilitasi. Saat penggerebekan, kedua pria itu buru-buru menghindar.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
"Itu orang yang katanya di rehabilitasi ke Sidempuan. Kan orangnya udah pulang. Dia semalam disitu," ujar warga Albion ini.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, belum memperoleh informasi terkait penangkapan 2 orang warga dari salah satu kafe di Kelurahan Albion Prancis, Kecamatan Pinangsori.
"Belum ada info ketua. Nanti akan saya tanyakan," jawab Gurning dengan bahasa batak. [rum]