WahanaNews-DanauToba | Bupati Samosir Vandiko T Gultom membuka musrenbang tingkat Kecamatan se-Kabupaten Samosir yang diwakili Wakil Bupati Samosir dalam rangka Musrembang RKPD 2024 yang dilaksankan di Kecamatan Onan Runggu, pada Kamis (16/02/2023).
Hari ini, Kecamatan Simanindo melakukan Musrenbang dilaksanakan di Aula kantor Camat Simanindo, di Desa Ambarita, Jum'at (17/02/2023) Kegiatan yang dihadir oleh Staf Ahli Bupati (SAB) Rudi Siahaan mewakili Pemerintah Kabupaten Samosir, Anggota DPRD Dapil II dari Partai Nasdem Rani Magdalena br Sitinjak, Bappeda yang diwakili Kabid Ricardo Simbolon, Camat Simanindo Hans Sidabutar Kapolsek Simanindo, AKP Nandi Butar Butar, Perwakilan Koramil Serta 20 Kepala Desa dan BPD kemudian Kelurahan, Masyarakat Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, FKTM Kecamatan Simanindo, Tokoh Agama.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan dalam rangka mendengarkan usulan-usulan dari masyarakat dan desa dalam rencana pembangunan di Kecamatan Simanindo Tahun Anggaran 2024. Dimana Camat Simanindo terlebih dahulu memberikan laporan kegiatan kepada bupati Samosir yang diwakili SAB Rudi Siahaan.
"Kecamatan Simanindo terdiri dari 20 desa,1 Kelurahan, 60 dusun dan 3 lingkungan, dengan jumlah penduduk 22.766 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 114,46 jiwa/ Km," ucap Hans Sidabutar Camat Simanindo dalam kata sambutannya dalam laporannya terkait aspek Adminitrasi Pemerintahan kecamatan Simanindo
Lebih lanjut Camat Simanindo juga menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan sesuai amanah Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional serta Surat Bupati Samosir nomor 005/222/BPD.02/II/ 2023 tanggal 13 Februari 2023 Perihal penyelenggaraan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di kecamatan Tahun 2024.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Hans Sidabutar juga menyampaikan bahwa Musrenbang desa di kecamatan Simanindo telah dilaksankan tanggal 24 Januari hingga 01 Februari 2023 dimana secara umum kegiatan berjalan Aman, tertib dan lancar, baik dari unsur Pemerintahan desa, BPD, Utusan masyarakat dari 20 desa, 1 Kelurahan, Melalui musyarawah dan mufakat telah menetapkan skala prioritas pembangunan Desa T.A.2023.
"Maka berdasarkan hasil Monitoring kami, Maupun daftar usulan dan berita acara Musrenbang desa yang kami terima terdapat 403 usulan kegiatan dari Kecamatan Simanindo, dari 20 desa, 1 Kelurahan. Sebagaimana Rekapitulasi daftar usulan yang telah kami sampaikan," ujar Hans Sidabutar Camat Simanindo
Camat Simanindo juga menyampaikan bahwa hal tersebut berdasarkan Aspirasi dan kebutuhan desa, Sebagai mana telah dituangkan dalam RPJM Desa masing masing.Serta disandingkan dengan Visi dan Misi Pemerintah kabupaten Samosir Tahun 2021-2026 Yakni "Terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara Ekonomi Kesehatan dan pendidikan".
Sementara Kabid Perencanaan Perekonomian Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Ricardo Simbolon yang hadir mewakil kepala BAPPEDA menyampaikan usulan masyarakat pada saat Musrenbang Kecamatan Simanindo adalah hasil musyawarah yang dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan, dan harus di input pada aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
"Secara umum, usulan masyarakat pada saat musrenbang kecamatan Simanindo adalah pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah dan infrastruktur kepariwisataan," tulis Ricardo Simbolon Kabid Perencanaan Perekonomian Bappeda Litbang Kabupaten Samosir melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut Kabid Perencanaan Perekonomian Bappeda Litbang Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa Seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah dan kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam forum organisasi perangkat daerah/forum lintas OPD untuk melihat skala prioritas yang diukur dari berbagai aspek pembangunan dan tetap menyesuaikan terhadap pencapaian visi dan misi kabupaten Samosir 2021-2026 dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan skala prioritas.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penyusunan Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan penanda tanganan kesepakatan akan usulan-usulan yang disampaikan. [rum]