WahanaNews-DanauToba | Di Indonesia, tarif listrik dikenal dengan istilah Tarif Tenaga Listrik (TTL), dimana Pelanggan melakukan pembayaran TTL ke Pemerintah.
Melansir laman resmi PLN, TTL yang disediakan oleh PLN mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016. Permen ini juga mengatur tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) bagi 13 golongan tarif. 13 di antaranya mengikuti mekanisme Tariff Adjustment atau penyesuaian tarif.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sementara itu, tarif listrik setiap tahunnya selalu menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan primer masyarakat. Beberapa kali PLN memutuskan untuk menaikkan tarif listrik, begitu pula sebaliknya menurunkan atau mempertahankan tarif listrik.
Lalu, bagaimana tarif listrik Indonesia apabila dibandingkan dengan beberapa negara tetangga? Berikut Perbandingan Tarif Listrik Indonesia dan Negara Tetangga Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2023.
Golongan Rumah Tangga
1. Singapura (Rp 3.181 per KWH)
2. Filipina (Rp 2.589 per KWH)
3. Thailand (Rp 1.589 per KWH)
4. Vietnam (Rp 1.556 per KWH)
5. Indonesia (Rp 1.445 per KWH)
6. Malaysia (El 1.251 per KWH)
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Golongan Industri Menengah
1. Singapura (Rp 2.065 per KWH)
2. Filipina (Rp 1.738 per KWH)
3. Vietnam (Rp 1.135 per KWH)
4. Indonesia (Rp 1.115 per KWH)
5. Malaysia (Rp 1.038 per KWH)
6. Thailand (Rp 986 per KWH)
Golongan Industri Besar
1. Singapura (Rp 2.001 per KWH)
2. Filipina (Rp 1.775 per KWH)
3. Vietnam (Rp 1.077 per KWH)
4. Indonesia (Rp 997 per KWH)
5. Thailand (Rp 986 per KWH)
6. Malaysia (Rp 970 per KWH)
Dari data di atas, tarif listrik Indonesia masuk dalam kategori menengah. Lebih rendah dari negara Singapura, Filipina, dan Vietnam, namun juga lebih tinggi dari negara Thailand dan Malaysia.