Deliserdang.WahanaNews.co, Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Drs H Citra Effendi Capah menandatangani Deklarasi Dukungan Pemerintah Daerah untuk Peningkatan Pengelolaan Sampah Terpadu Berkelanjutan pada acara Peluncuran Nasional USAID Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership (USAID SELARAS) di Le Meridien, Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Pemerintah Indonesia dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID ) memiliki perhatian bersama dalam menangani pengelolaan sampah yang menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan hidup yang signifikan, termasuk polusi di laut dan saluran air.
Baca Juga:
Dearman Damanik, "Ada Tiga Tipe Peserta Kegiatan Pariwisata Yang Diselenggarakan Pemerintah"
Meningkatkan pengelolaan sampah dan daur ulang akan meningkatkan kualitas hidup warga, mengurangi kerusakan lingkungan, dan berkontribusi pada masa depan yang berkelanjutan.
USAID SELARAS adalah program lima tahun dengan dana hingga 24,7 Juta Dollar AS yang dirancang untuk mengurangi sumber polusi plastik laut dari daratan dan metana – unsur utama gas rumah kaca – dengan mendukung sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan serta terintegrasi.
Program baru ini akan mendukung di 18 Kabupaten/Kota: Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Medan di Sumatera Utara; Kabupaten Tangerang di Banten; Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Sragen, dan Wonogiri di Jawa Tengah; Kota Blitar dan Pasuruan, Kabupaten Gresik, Probolinggo, dan Sidoarjo di Jawa Timur; Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur; Kabupaten Badung dan Klungkung di Bali, serta Kota Makassar dan Kabupaten Gowa di Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Polres Taput Dukung Asta Cita Presiden Salah Satunya Meningkatkan Ketahanan Pangan
Pada peluncuran ini, Bupati dan Walikota maupun perwakilan 18 Kabupaten/Kota menandatangani deklarasi komitmen, untuk bersama-sama mengatasi tantangan pengelolaan sampah di Indonesia.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta perwakilan dari kementerian-kementerian terkait.
Deklarasi ini memperkuat komitmen Kabupaten/Kota untuk memprioritaskan program dan anggaran pengelolaan sampah yang mendukung pencapaian berbagai target perbaikan.