danau-toba.wahananews.co | Komisi III DPRD Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara khususnya ke Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Toba di Simanjalo , Balige, Senin 27 Juni 2022.
Kunker DPRD Kota Pontianak yang dipimpin H.Naufal Sa'Sud ,SP,M.Sos (Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak) dan Ariadi, SE (Ketua Komisi III) dan sejumlah anggotanya ini bertujuan dalam rangka menghimpun masukan terkait inovasi pengelolaaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Polda Kalbar Musnahkan 11 Kilogram Narkoba Hasil Operasi di Kampung Beting
Turut hadir dalam rombongan, Agus Sugianto (Wakil Ketua), Drs. Subandi (sekretaris), para anggota Nur Fadli,SH, Husin ,S P, Yandi, S.Ag,M.IAP,M.Sos, H.M.Musta'an, dan Mujiono,SPd,S.Mn,S.Ak, M.Ak.
Kehadiran anggota Komisi III DPRD Kota Pontianak yang membidangi OPD terkait pendapatan dan keuangan ini diterima Kepala BPPD Kabupaten Toba Parulian Siregar didampingi Sekretaris Badan Jhon H Gultom, SE ,Kabid Pajak Jerry R Simangunsong, S.
Kom. M.Si, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pendapatan Julista H, S.Sos, MM, dan Kabid PBB dan BPHTB Sumiati Sinaga, SE dan stafnya.
Baca Juga:
IPM Kota Pontianak 2024 Capai 82,22, Peringkat Pertama di Kalimantan Barat
Parulian Siregar menyampaikan ucapan selamat datang dan titip salam dari Bupati Toba, Wakil Bupati Toba dan Sekda, sehubungan tidak dapat hadir karena pada saat bersamaan ada rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba.
Selanjutnya ia memaparkan struktur organisasi BPPD Kabupaten Toba dimana terdapat 24 pegawai diantaranya 13 pegawai non ASN.Diterangkan juga sejumlah retribusi, target yang akan dicapai pada tahun 2022 ini serta cara penarikannya.
Salah satu cara menarik retribusi sudah dilakukan dengan cara pemasangan tapping box di restoran dan hotel.
Kemudian pajak makanan dan minuman ditambahkan 10 % dari konsumen, dan para pengusaha wajib memiliki nomor pokok wajib daerah (NPWPD).
Selanjutnya digelar diskusi dan tukar pendapat seputar pengelolaan pendapatan asli daerah .
Seusai pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Ariadi,SE kepada MC Toba menyampaikan ucapan terima kasih ,pihaknya boleh diterima di Kantor BPPD Kabupaten Toba.
"Jadi memang tujuan kami disini kita bertukar pikiran, bagaimana sistem dan inovasi yang diterapkan di Kabupaten Toba ini, bisa kami bawa dan kami terapkan sesuai dengan kondisi dan lingkungan kami yang ada di kota Pontianak," sebutnya.
"Jadi memang kami terus belajar terus meng-upgrade diri kami, khususnya kami sebagai anggota Dewan bagaimana tadi kami membantu eksekutif Kota Pontianak meningkatkan PAD yang ada di kota Pontianak," sambungnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga ingin mengenal lebih dalam soal keadaan Kabupaten Toba ini, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kepariwisataan .
"Dengan apa yang mungkin bisa kami bawa, kami terapkan di Kota kami kota Pontianak," sebut Ariadi.
Selanjutnya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kita Pontianak, Agus Sugianto menambahkan bahwa ia melihat inovasi terkait pajak restoran, untuk anggaran makan dan minum OPD di yang ada Toba ini langsung dipotong pajaknya 10 % .
"Ini kalau di Pontianak kan belum, ini salah satu upaya yang dilakukan, sangat menarik di Toba ini, termasuk pajak Restoran dan Hotel sebesar 10% dari konsumen. Karena ini merupakan salah satu potensi yang bisa kita dapat," sebutnya.
"Dan memang dari anggaran kita, saya pikir ini satu pembelajaran yang cukup menarik di Toba ini, Jadi Kabupaten yang masih muda tetapi sudah ada langkah untuk meningkatkan PAD," sambung Agus, menutup keterangannya.
Di akhir pertemuan, Kepala BPPD Kabupaten Toba, Parulian Siregar memberikan cendera mata berupa plakat Kabupaten Toba kepada DPRD Kota Pontianak yang diterima Ketua Komisi III Ariadi, begitu juga plakat dari Kota Pontianak diserahkan Kepala BPPD kepada Ketua Komisi III Ariadi. [mps]