Danau-Toba.Wahananews.co | Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang mendukung solusi yang menguntungkan pemilik Keramba Jaring Apung (KJA) dalam proses penataan kawasan perairan Danau Toba.
Dukungan ini disampaikan merespon Komitmen Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi yang mengatakan pentingnya memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan.
Baca Juga:
FBI Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya
"Kami akan kawal dan pastikan tidak ada warga dan pemilik KJA yang dirugikan dalam penataan kawasan Danau Toba," tegas Leo kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Solusi yang ditawarkan Pemerintah kata Leo harus mengedepankan dialog yang konstruktif bersama dengan seluruh pemilik KJA tanpa terkecuali serta warga lainnya yang terdampak penataan kawasan Danau Toba.
"Sebab, pemilik juga selama ini secara ekonomi berhubungan dengan pihak lain yang menyediakan barang maupun jasa dalam pengelolaan KJA serta produk yang dihasilkan," kata Leo.
Baca Juga:
Terkuak “Kebohongan” Razman Nasution, Ternyata Tak Pernah Jadi Kuasa Hukum Budi Gunawan
Dia memastikan, komitmen Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mengatakan proses penataan kawasan Danau Toba harus memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan, didukung penuh oleh FBI di seluruh Indonesia, khususnya jajaran pengurus di wilayah Sumatera Utara.
"Sebagai organisasi yang berakar dari Sumatera Utara, FBI bangga dan mendukung penataan kawasan Danau Toba. Tapi, kami juga tidak mau warga dan pemilik KJA dirugikan. Libatkan seluruh pemangku kepentingan bicara dari hati ke hati secara musyawarah, sesuai kearifan lokal yang hidup selama ini dalam budaya masyarakat di kawasan Danau Toba. Jangan sewenang-wenang, FBI akan melawan!" tegasnya.
Pernyataan Ketua Umum FBI itu dibenarkan Sekretaris DPC Kabupaten Toba, Biduan Sitorus. Dikatakan, DPC FBI Toba sangat mendukung program Ketua Umum FBI di Danau Toba.
“Terkait pembersihan keramba jaring apung di Toba, kami dari DPC Kabupaten Toba sepakat dengan program Ketua Umum,” kata Biduan kepada WahanaNews, Jumat (19/11/2021).
KJA Dibersihkan Akhir 2022
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews, Gubernur Sumatra Utara menargetkan pada akhir tahun 2022, kawasan Danau Toba bersih dari keramba jaring apung, baik milik masyarakat maupun perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan mantan Pangkostrad itu usai menggelar rapat bersama Bupati Toba Poltak Sitorus, Bupati Samosir Vandiko Gultom, dan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang terkait Tindak Lanjut Proses Percepatan Penanganan Keramba Jaring Apung di Sumut, Kamis (18/11/2021).
"Lebih cepat, lebih baik. Harapannya 2022 ini selesai. Karena 2023, September saya tak berkuasa lagi. Selama aku berkuasa harus selesai ini," kata Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis.
Menurut Edy, keramba apung di Danau Toba dapat merusak alam.
"Tak ada alasan. Kalau kita mau kosong ini, kosong dia," sebutnya.
Begitu juga keramba jaring apung milik perusahaan, akan dilakukan secara bertahap sampai Danau Toba benar-benar bersih dari keramba apung.
"Nanti kita atur. Ada tahapan, tahun ini segini. Tapi ada kesepakatan dia harus nol. Pokoknya kalau rakyat minta kosongi ya harus kosong. Kan itu limbah, merusak alam. Merusak alam suatu kejahatan yang tak boleh ada," ucapnya.
Bupati Samosir Vandiko Gultom mengatakan, bahwa pihaknya sudah bergerak untuk menuntaskan target yang dimintakan oleh pemerintah pusat terkait keramba jaring apung.
"Ya, tentu kita upayakan tahun 2021 sesuai target yang diminta pusat," kata Vandiko, Kamis.
Pemkab Samosir pun telah menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menghapuskan keramba jaring apung di Danau Toba yang berada di kawasan Kabupaten Samosir.
"Masyarakat setuju. Kita sudah beri kompensasi berdasarkan kajian yang kita lakukan. Permohonan alih fungsi by name by addres," ujarnya.
Terkait keramba jaring apung milik perusahaan yang ada di Kabupaten Samosir, pihaknya berharap adanya ketegasan dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Sumut.
"Ya, tentu kita berharap ketegasan dari pusat dan provinsi untuk menindak supaya adil. Jangan cuma masyarakat kita dikorbankan," pungkasnya. (mps)