WahanaNews-DanauToba|Meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan dengan meminimalisir terjadinya gangguan listrik, PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) secara rutin melakukan pemeliharaan jaringan listrik dengan metode sentuh langsung atau tanpa padam yang dilakukan oleh Petugas Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB). Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23 Mei 2023 hingga 26 Mei 2023.
Acara dimulai dengan apel bakti PDKB yang dipimpin langsung oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara, Awaluddin Hafid di damping Senior Manager Distribusi Didik Wicaksono dan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai Arief Rahman Hakim beserta jajarannya. Apel tersebut dilaksanakan di lapangan parkir UP3 Binjai pada Selasa (23/5/2023).
Baca Juga:
Kementerian BUMN dan PLN Lakukan Uji Petik Penggunaan Dana PMN Listrik Desa di Kepulauan Nias
Dalam laporannya, Arief Rahman Hakim menyampaikan kegiatan ini merupakan kolaborasi antar unit yang meliputi UP3 Binjai, UP3 Medan, UP3 Medan Utara, UP3 Lubuk Pakam, dan UP3 Pematang Siantar.
“Pelaksanaan ini diikuti sebanyak 49 personil PDKB yang terdiri dari 4 regu menggunakan metode sentuh langsung dan 1 regu metode berjarak. Tim ini memiliki target inspeksi jaringan sebanyak 80 titik pekerjaan dan berpotensi menyelamatkan 321 MWh,” ungkap Arief.
Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN UID Sumatera Utara Awaluddin Hafid mengatakan langkah ini sebagai upaya PLN dalam menjaga kualitas dan keandalan jaringan listrik. Untuk itu diharapkan melalui program ini dapat meminimalisir terjadinya pemadaman.
Baca Juga:
Siapkan Infrastruktur, PLN Komitmen Dorong Percepatan Ekosistem Kenderaan Listrik
“Program pemeliharaan preventif dan korektif ini diharapkan mampu menekan jumlah pemadaman dan menekan lama pemadaman yang akan dirasakan oleh pelanggan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap PLN dan meningkatkan citra perusahaan,” ujar Awaluddin.
Ia juga mengingatkan kepada petugas PDKB yang akan melaksanakan kegiatan ini untuk tetap menjalankan Standar Operasional Operasi (SOP) yang telah ditentukan dan tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari resiko kecelakaan kerja.