WahanaNews-Sumut | Pasca dibentuknya Tim, Polda Sumatera Utara untuk mengungkap kasus kematian Bripka Arfan Saragih, tim langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS) dan mendalami saksi-saksi lainnya.
Dalam hal ini, Polres Samosir melalui Brigadir Polisi Vandu P. Marpaung Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan siaran pers tertulisnya kepada wartawan terkait tindak lanjut akan meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS).
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Pengecekan tempat kejadian perkara itu melibatkan Tim Labfor, Inafis, Kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang sebelumnya ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban, sampai ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.
"Iya, tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Pengecekan kembali TKP sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP, sehingga kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.
Disamping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," tuturnya.